TOPIK
Amnesti Prabowo untuk Hasto
-
Politisi PDI Perjuangan Aria Bima mengungkap posisi partainya pasca adanya pemberian amnesti terhadap mantan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
-
Politisi PDI Perjuangan Aria Bima memastikan amnesti yang diberikan kepada Mantan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bukan transaksional
-
PDIP menyatakan diri sebagai partai penyeimbang pemerintah tak ada hubungannya dengan amnesti yang didapat Hasto.
-
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, dr. Ribka Tjiptaning sebelumnya sempat bicara soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
-
FX Rudy menegaskan, partainya berperan sebagai penyeimbang di pemerintahan. Tak ada oposisi maupun koalisi.
-
DPC PDIP Solo menyebut MBG merupakan program yang tujuannya untuk kepentingan rakyat.
-
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada para kadernya untuk mendukung program pemerintah.
-
Mantan presiden ke tujuh ini juga menyebut tak ada pembicaraan dengan Presiden Prabowo soal putusan amnesti ke Sekjen PDI
-
Bagus Selo mengatakan meskipun sebagai penyeimbang, PDI-P tetap mendukung program-program dari Prabowo Subianto.
-
Dokter Tifa menyebut Prabowo ingin menunjukkan otoritasnya setelah kerap disebut berada di bawah bayang-bayang Jokowi.
-
Rocky Gerung menilai kasus hukum yang menjerat Hasto dan Tom Lembong sejak awal sarat muatan politik.
-
Mantan Presiden Joko Widodo pun buka suara terkait dengan pemberian amnesti tersebut.
-
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Desember 2024, dalam kasus suap.
-
Hasto divonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus suap kepada mantan komisioner KPU.
-
Jokowi, yang kini tak lagi menjabat sebagai presiden, menyatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses amnesti tersebut.
-
Jokowi, yang kini tak lagi menjabat sebagai presiden, menyatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses amnesti tersebut.
-
Menurutnya, ini adalah murni hak prerogatif presiden yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ia pun menghormati keputusan ini.