Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi Impor Gula

Sebut Abolisi Hak Prerogatif Presiden, Jokowi Hormati Keputusan yang Diberikan untuk Tom Lembong

Jokowi menghormati apa yang diambil Presiden Prabowo, ini juga terkait dengan abolisi. Dia mengatakan, menghormati keputusan ini.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
JAWAB IJAZAH. Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumag (25/7/2025). Dia menghormati apa yang menjadi keputusan Presiden Prabowo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong

Tom Lembong adalah Mantan Mendag yang terjerat Kasus Korupsi Impor Gula

Ia dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

Namun, berdasarkan abolisi yang diberikan, Tom Lembong bisa bebas. 

Menanggapi ini, Mantan Presiden Jokowi meyakini Presiden Prabowo telah memikirkan secara matang. 

“Itu hak prerogatif hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada presiden. Saya kira setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semua,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).

Jokowi mengakui tak ada pembicaraan dengan dirinya sebelumnya mengenai hal ini.

Baca juga: Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi di Solo Sempat Berkelit Dia Tak Ada Hubungan dengan Kasus

“Tidak ada (pembicaraan dengan Jokowi),” ungkapnya.

Termasuk pertemuan terakhirnya dengan Prabowo di Bakmi Jowo Bu Citro, Minggu (20/7/2025) malam.

Saat itu pembicaraan hanya seputar Kongres PSI yang baru saja selesai dilalui.

“Pembicaraannya soal PSI kemarin,” jelasnya.

Menurutnya, ini adalah murni hak prerogatif presiden yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Ia pun menghormati keputusan ini.

“Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved