PPPK 2025
Kisah Supatmi, Mengabdi 34 Tahun Honorer di Klaten, Akhirnya Diangkat PPPK 2 Tahun Jelang Pensiun
Sinar kebahagiaan, nampak dari wajahnya usai menerima surat keputusan (SK) PPPK di Pendopo Kabupaten Klaten pada Rabu (30/7/2025).
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Solo / Zharfan Muhana
AKHIRNYA DIANGKAP PPPK. Supatmi (57), tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK jelang 2 tahun masa pensiun di Kabupaten Klaten, Rabu (30/7/2025). Ia akhirnya diangkat menjadi PPPK setelah 34 tahun mengabdi jadi tenaga honorer.
Supatmi menjadi satu dari 385 tenaga honorer yang diangkat PPPK dalam Formasi tahap pertama tahun 2024.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengingatkan, bila penyerahan SK bukan hanya pengakuan administratif. Hal tersebut juga merupakan pengakuan atas kompetensi, integritas, dan dedikasi sebagai aparatur pemerintah daerah.
"Sebagaimana halnya dengan ASN yang lainnya, tentu memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik," jelasnya.
"Maka saya harap setelah menerima SK ini saudara-saudari bisa langsung beradaptasi, bekerja dengan profesional dan memahami betul tugas serta tanggung jawab masing-masing," tambahnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.