Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kenaikan Tarif PBB

Pasrahnya Warga Karanganyar Tagihan PBB-P2 Naik Hingga 75 Persen: Terbebani, Tapi Mau Bagaimana Lagi

Setiawan (43), warga Kampung/Kelurahan/Kabupaten Karanganyar mengaku pasrah dengan adanya kenaikan tagihan PBB-P2 di tahun 2025.

Tribunnews.com
KENAIKAN PBB - Ilustrasi Surat Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Karanganyar mengalami penyesuaian atau kenaikan tarif. Penyesuaian tagihan PBB-P2 di Kabupaten dilakukan tak secara serentak atau secara bertahap. Hasil penyesuaian PBB-P2 mengakibatkan tagihan ke wajib pajak naik antara 50-75 persen.  

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan kenaikan tagihan PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar mencapai 75 persen.

"Tagihan PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar mengalami penyesuaian nominal dan dilakukan tidak serentak atau secara bertahap," kata Kurniadi, kepada awak wartawan, Kamis (7/8/2025).

Kurniadi, mengatakan dalam menyesuaikan PBB-P2, tergantung pada pemutakhiran nilai jual obyek pajak (NJOP), dimana dipengaruhi zona nilai tanah, harga pasaran dan pertumbuhan daerah. 

Baca juga: Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar

Pihaknya telah menerjunkan petugas pemutakhiran data ke semua wilayah 17 kecamatan di Karanganyar

Ia tak memungkiri hasil penyesuaian PBB-P2 mengakibatkan tagihan ke wajib pajak naik antara 50-75 persen. 

"Tapi enggak serentak agar menghindari gejolak dan ada beberapa kecamatan yang belum disesuaikan, masih menggunakan perhitungan PBB-P2 lama," kata Kurniadi.

Dia mengatakan kenaikan tagihan PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar terjadi setiap tahun.

Ia mengatakan penyesuaian PBB-P2 telah berlangsung selama empat tahun terakhir dan lokus penyesuaian PBB-P2 di wilayah kecamatan. 

Baca juga: Sulitnya Serahkan Tagihan PBB dan Temui Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Ini Kata Linmas

Kurniadi mengatakan pendapatan penerimaan daerah dari PBB-P2 Kabupaten Karanganyar tahun 2024 terealisasi Rp 28 miliar. 

Adanya penurunan target PBB-P2 tahun ini diprediksi Rp 4 miliar karena adannya kebijakan bupati Karanganyar membebaskan kewajiban itu bagi warga miskin.

Dia mengatakan target pendapatan asli daerah lainnya mampu menutup kekurangan tersebut. 

Pada tahun ini PAD 2025 di bidang pajak bumi dan bangunan dipasang target Rp 26,5 miliar, dari tahun 2024 senilai Rp 27 miliar.

Sementara itu, jumlah SPPT PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar yang sudah tercetak tahun 2024 yaitu, 478.731 surat dengan nilai ketetapan, Rp 32,883 miliar.

"Tiap tahun kita lakukan penyesuaian tarif tertuju dua sampai tiga kecamatan, sampai sekarang sudah berlangsung selama empat tahun, tahun ini ada dua kecamatan yang disesuaikan, salah satunya Kecamatan Mojogedang," pungkas Kurniadi.

Apa Itu PBB dan PBB-P2? 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved