Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Gedangan
Sidang Kasus Duel Gangster di Gedangan Sukoharjo, Terungkap Sepakat Bertarung Lewat Live Instagram
Kasus duel antar gangster di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (15/5/2025) memasuki persidangan ketiga
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Saat itu, saksi mengaku diminta hanya untuk memegang ponsel dan melakukan live streaming saat duel berlangsung oleh rekannya.
“Kesepakatan di Instagram, kalau tidak kuat harus angkat tangan. Tapi saat duel, tidak ada yang menyerah. Pertarungan berlangsung cepat, hanya sekitar satu menit, lalu korban terkena sabetan senjata dan lari. Saya tidak tahu kondisi korban setelah itu,” ucapnya di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Sajam Jenis Cocor Bebek Jadi Salah Satu Barang Bukti Duel Berdarah di Desa Gedangan Sukoharjo
Saat sidang berlangsung Ia menyebut nama Nova sebagai orang yang memegang kendali akun Instagram Los Angeles.
Yang diduga oleh majelis hakim merupakan dalang yang mengatur pertemuan dan membawa senjata tajam dari rumah.
Dalam kesaksian tersebut majelis hakim sempat geram mendengar kesaksian tersebut.
Sebab, menurut majelis hakim semua yang terlibat dalam gangster tersebut harus menjadi tersangka termasuk saksi Fauzi Yoga sebagai orang yang merekam.
Dua Kasus Gangster Warnai Sukoharjo Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sukoharjo diwarnai oleh dua kasus besar yang melibatkan aksi gangster dan tawuran antarkelompok.
Peristiwa tersebut menelan satu korban jiwa dan melukai beberapa orang lainnya.
Kasus pertama terjadi pada 16 Mei 2025 di Kecamatan Grogol.
Duel antargeng yang disiarkan secara live di media sosial itu menewaskan seorang pemuda berinisial TDA (20) dan melukai M (17).
Aksi kekerasan ini memicu kemarahan masyarakat setelah rekamannya beredar luas di dunia maya.
Polisi bergerak cepat, menangkap dua tersangka, serta memburu pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
Peristiwa kedua terjadi pada 27 Juli 2025 di kawasan Gembongan, Kartasura.
Seorang anggota Kokam Kartasura, H (28), menjadi korban sabetan senjata tajam saat melintas menuju pengajian.
Kisah Pemuda Terdakwa Kasus Gangster Sukoharjo : Ngaku Dipaksa Duel, Tak Niat Bunuh, Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Kala Vonis 5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Duel Maut Gangster di Sukoharjo, Ada Puluhan Teman Datang |
![]() |
---|
Vonis Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Lebih Ringan, Hakim: Belum Pernah Dihukum |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara, Mighdat Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Masih Tersenyum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mighdat, Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas, Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.