Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kader PDIP Solo Pindah ke PSI

Sosok Wawanto Kader PDIP Solo Pindah ke PSI, Dulu Sempat Laporkan FX Rudi ke Polresta Solo

Mantan anggota DPRD Kota Solo periode pada 2014-2019 dan 2019-2024, Wawanto belakangan menjadi sorotan.

TribunSolo.com
PINDAH PSI. Mantan Anggota DPRD Dapil IV Surakarta, Wawanto, saat ditemui di kantor Bawaslu Surakarta, Senin (17/6/2019). Kini Wawanto dikabarkan pindah ke PSI. 

Dihimpun oleh TribunSolo, Diketahui sosok Wawanto sudah aktif di bidang politik seusai lulus SMA pada 1988.

Kariernya dimulai dari pengurus ranting selama belasan tahun berlanjut menjadi anggota legislatif di Kota Solo.

Wawanto berhasil menjadi anggota DPRD Kota Solo selama 2 periode pada 2014-2019 dan 2019-2024.

Namun, pada Pilkada 2024, namanya tidak muncul sebagai Bacaleg Pemilu 2024 dari Partai PDIP.

Wawanto menjelaskan dirinya masuk ketika penjaringan 200 persen Bacaleg PDIP untuk DPRD Solo.

Namun namanya hilang setelah dikerucutkan menjadi 100 persen atau 45 Orang.

Wawanto pun kemudian mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota (cawawali), di Kantor DPC PDIP Kota Solo sementara di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (9/4/2024) lalu.

Pendaftaran itu seiring langkah DPC PDIP Solo yang membuka pendaftaran bakal Cawali-Cawawali bagi kader internal PDIP maupun figur eksternal partai. Hal itu didasarkan pada instruksi dari DPP PDIP melalui surat bernomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024.

Kini sosok Wawanto dikabarkan bergabung dengan PSI.

Wawanto menunjukan surat pelaporan terhadap Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo di Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024).
Wawanto menunjukan surat pelaporan terhadap Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo di Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024). (TribunSolo.com / Andreas Chris)

Sempat Laporkan FX Rudi

Sosok Wawanto beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan setelah melaporkan Ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo dan Rheo kepada pihak polisi dengan tuduhan ancaman pembunuhan.

Diberitakan Tribun Solo sebelumnya, saat itu dalam keterangan Wawanto, menyebut ancaman pembunuhan yang didapatkan bermula pada tanggal 29 Agustus 2024. 

Tepatnya, saat hari terakhir pendaftaran calon Pilkada Solo 2024.

Wawanto menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

"Dengan insiden yang terjadi tanggal 29 kemarin di girly (pinggir kali) corner saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya,"  terang Wawanto saat ditemui di Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved