Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penahanan Ijazah di SMPN 2 Banyudono

Pihak SMP N 2 Banyudono Ungkap Alasan Tahan Ijazah Alumni, Bantah karena Komentar di Medsos

Kepala sekolah SMP N 2 Banyudono sudah memberikan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TribunSolo.com/Tri Widodo
PENAHANAN IJAZAH - Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 2 Banyudono, Kabupaten Boyolali. SMPN 2 Banyudono menjadi sorotan lantaran menahan ijazah siswa. Kasus ini sampai ke telinga Bupati Boyolali Agus Irawan sampai disidak langsung. 

“Pendaftaran kemarin kan pakai surat keterangan lulus, sehingga tidak berdampak pada nasib pendidikan anak ke jenjang berikutnya,” tandasnya.

Banyudono adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kecamatan ini terletak di bagian selatan Kabupaten Boyolali, berbatasan dengan Kecamatan Ngemplak, Teras, dan Sawit. Lokasinya cukup dekat dengan Kota Surakarta

Awal Mula Kasus Mencuat

Kronologi penahanan ijazah siswa yang sempat dilakukan SMP Negeri 2 Banyudono di Kabupaten Boyolali, terkuak.

Informasi yang diterima TribunSolo.com, penahanan ijazah itu buntut dari kritik yang dilayangkan siswa tersebut.

Siswa itu mengkritik kebijakan sekolah di akun media sosial Bupati Boyolali Agus Irawan.

Setelah itu, ijazah sang siswa ditahan.

IJAZAH DITAHAN - Bupati Boyolali Agus Irawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 2 Banyudono di Kabupaten Boyolali, Jumat (8/8/2025). Kedatangan Bupati Agus lantaran adanya ijazah alumni yang ditahan pihak sekolah.
IJAZAH DITAHAN - Bupati Boyolali Agus Irawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 2 Banyudono di Kabupaten Boyolali, Jumat (8/8/2025). Kedatangan Bupati Agus lantaran adanya ijazah alumni yang ditahan pihak sekolah. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Mengetahui ijazahnya ditahan, siswa itu menyampaikannya ke Bupati Boyolali via media sosial kembali.

"Jikalau ada kritikan dari warga. Jangan dibalas dengan yang tidak baik," kata Agus, saat ditemui pasca sidak di SMPN 2 Banyudono, Jumat (8/8/2025).

Karena memang, menurutnya, kritikan itu sangat penting untuk membangun pemerintahan atau satuan pendidikan yang lebih baik.

Kritikan tersebut menjadi bahan untuk evaluasi agar lebih baik ke depannya.

"Untuk hak-hak anak tetap harus tersampaikan. Kalau memang harus ada pembinaan, dipanggil secara pribadi. Jangan sampai menahan ijazah," kata Agus.

"Lulus ya diberikan semuanya (hak-hak). Kalau mau ketemu (dengan wali murid) disurati saja. dipanggil diajak ngobrol," jelasnya. 

Disidak Langsung

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved