Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku
Sorotan Pengadaan LKS di Boyolali, Sekolah Diultimatum Tak Akali Aturan dengan Gunakan Paguyuban
Terungkap bahwa pihak sekolah berusaha "mengakali" pengadaan LKS ini dengan paguyuban wali murid.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Kasus pengadaan buku LKS atau Lembar Kerja Siswa jadi sorotan di Boyolali beberapa waktu belakangan.
Ada isu yang menyebutkan bahwa ada praktik jual beli LKS dan tak sedikit wali murid yang keberatan dengan beban biaya LKS ini.
Komisi IV DPRD Boyolali yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) menemukan fakta baru soal pengadaan buku LKS ini, Rabu (6/8/2025).
Dalam sidak itu, terungkap jika kepala sekolah SMP di Boyolali sebelumnya telah dikumpulkan.
Sekolah juga diminta untuk mengirimkan data siswa di setiap sekolah.
Baca juga: Sekolah di Boyolali Jualan Buku Rp500 Ribu Dikritik, Lembaga Pendidikan Jadi Ajang Lahan Dagang?
"Menurut informasi tadi. Dalam pertemuan itu disimpulkan penerbit LKS yang mana yang akan dipakai," kata Sekretaris Komisi IV, DPRD Boyolali, Indras Krisparwati.
Bahkan, menurut keterangannya, ada informasi jika sudah ada oknum yang memesan LKS ke penerbit yang telah ditunjuk itu.
Atas temuan itu, Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Suyadi menyatakan akan terus mengawasi pengadaan LKS di sekolah ini.
"Komisi IV tetap akan monitoring terus. Kami mengkhawatirkan jual beli LKS di sekolah," tambahnya.
Dia menyebut, dalam sidak ini pihaknya memang menemukan adanya siswa SD yang masih menggunakan LKS.
Hanya saja, LKS itu ditangani oleh paguyuban sekolah.
"Kalau di SMP itu klir. Kami tidak menemukan jual beli LKS di sekolah," tambahnya.
Suyadi menegaskan pihaknya tak melarang penggunaan LKS dalam pembelajaran di sekolah.
"Kami larang terkait dengan transaksi yang melibatkan sekolah dan komite," pungkasnya.
Mau Dikaji Ulang
Buku LKS atau Lembar Kerja Siswa sering kali menuai polemik pada tahun ajaran baru di sekolah.
Kasus Pengadaan LKS Jadi Sorotan, Temuan Sidak Ungkap Kepsek SMP se-Boyolali Sempat Dikumpulkan |
![]() |
---|
5 Fakta Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku Rp 500 Ribu, Langsung Dikritik Berbagai Pihak |
![]() |
---|
Kasus Sekolah di Boyolali Jualan Buku, Bupati Kaji Ulang Kewajiban LKS, Pastikan Tak Ada Pemaksaan |
![]() |
---|
Aduan soal Jualan Buku di SMP 2 Banyudono, Disdikbud Boyolali Klarifikasi : Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Sekolah di Boyolali Jualan Buku Rp500 Ribu Dikritik, Lembaga Pendidikan Jadi Ajang Lahan Dagang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.