Viral Gaji dan Tunjangan DPR Lebih Rp100 Juta per Bulan, Begini Perbandingannya dengan UMR Boyolali
Warganet dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI naik hingga Rp 3 juta per hari.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Publik dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI naik hingga Rp 3 juta per hari.
Kabar ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet, mulai dari kritik tajam hingga sindiran terkait kesenjangan kesejahteraan.
Namun, benarkah gaji DPR benar-benar naik?
Baca juga: Asyik! Rute Kereta Api BIAS Diperpanjang Solo-Caruban, Cek Jadwal Terbarunya
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji.
Ia menjelaskan bahwa yang terjadi adalah pemberian kompensasi uang rumah, menyusul kebijakan baru yang mencabut fasilitas rumah jabatan bagi anggota dewan.
“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi itu saja,” ujar Puan Maharani dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (18/8/2025).
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR adalah sebagai berikut:
- Ketua DPR: Rp 5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
- Anggota DPR: Rp 4.200.000
Baca juga: Saat Honorer Gaji Rp 750.000, Kini Banyak PPPK Ajukan Cerai Setelah Terima SK dengan Gaji Rp 4 Juta
Selain itu, anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, di antaranya:
- Tunjangan jabatan: hingga Rp 18.900.000
- Tunjangan komunikasi: hingga Rp 16.468.000
- Tunjangan kehormatan, PPh, uang sidang, bantuan listrik dan telepon, hingga tunjangan istri dan anak.
Jika seluruh komponen tersebut digabungkan, anggota DPR bisa memperoleh lebih dari Rp 54 juta per bulan, atau setara sekitar Rp 1,8 juta per hari, belum termasuk perjalanan dinas dan fasilitas tambahan.
Dibandingkan UMR Boyolali: 1 Bulan Gaji = Hampir 2 Tahun UMR
Perbandingan mencolok muncul saat isu ini dikaitkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Boyolali tahun 2025, yang telah disahkan sebesar Rp 2.396.598 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Dengan perhitungan sederhana, gaji anggota DPR dalam sehari bisa melebihi UMR Boyolali dalam sebulan.
Bahkan, gaji anggota DPR selama satu bulan bisa setara dengan 22 kali lipat UMR Boyolali.
Sebagai gambaran:
- Gaji DPR (rata-rata): Rp 54.310.173 per bulan
- UMR Boyolali: Rp 2.396.598 per bulan
Artinya, 1 bulan gaji DPR sama dengan 22,6 bulan UMR Boyolali
UMR Boyolali 2025 sendiri naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya (Rp 2.250.327).
UMR tersebut berada di peringkat ke-3 se-Solo Raya, setelah Karanganyar dan Surakarta.
Polemik Kesejahteraan dan Prioritas Anggaran
Isu gaji DPR ini muncul bersamaan dengan dukungan DPR terhadap usulan penambahan anggaran Mahkamah Agung sebesar Rp 7,6 triliun, dengan alasan meningkatkan kesejahteraan hakim.
Namun di sisi lain, masyarakat mempertanyakan apakah peningkatan kesejahteraan pejabat negara selaras dengan kondisi ekonomi mayoritas rakyat.
Perbandingan ini memunculkan kembali wacana ketimpangan pendapatan antara elite politik dan pekerja biasa, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan masih minimnya jaminan kesejahteraan bagi pekerja di berbagai sektor.
(*)
Rekam Jejak Rohmat Junaidi : Dulu Sekretaris Tim Agus-Fajar, Karier Melesat Jadi Dirut BUMD Boyolali |
![]() |
---|
Sejarah Dodol Susu jadi Kuliner Boyolali, Kreativitas Warga Selo Olah Susu Sapi Pasca-Erupsi Merapi |
![]() |
---|
Detik-detik Bocah Boyolali Terpeleset Saat Mancing, Tangan Terlihat Melambai Lalu Hilang di Embung |
![]() |
---|
Sorotan Pengadaan LKS di Boyolali, Sekolah Diultimatum Tak Akali Aturan dengan Gunakan Paguyuban |
![]() |
---|
Tertangkap Basah Curi Uang Rp3 Juta, Maling Babak Belur Dihajar Warga di Boyolali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.