Bea Cukai Surakarta Gelar Sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di The Park Mall Sukoharjo

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025 mencapai Rp17 miliar. 

TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
Bea Cukai Surakarta kembali menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal, kali ini menyasar ruang publik di The Park Mall, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (30/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bea Cukai Surakarta kembali menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal, kali ini menyasar ruang publik di The Park Mall, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (30/10/2025). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Karesidenan Surakarta.

Humas Kantor Bea Cukai Surakarta, Sony Wibisono, mengatakan  sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan cukai, terutama terkait identifikasi produk tembakau ilegal.

“Sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang ketentuan cukai. Ketentuan ini penting dipahami agar masyarakat tahu ciri-ciri rokok ilegal, karena di lapangan kami masih sering menemukan peredaran rokok tanpa cukai,” jelas Sony, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Bea Cukai Surakarta Gandeng Kawasan Berikat Perangi Peredaran Rokok Ilegal di Lingkungan Perusahaan

Dalam kesempatan tersebut, Sony juga menjelaskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2025 mencapai Rp17 miliar. 

Dana tersebut dialokasikan sesuai ketentuan Kementerian Keuangan menjadi tiga bidang utama, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Sementara itu, anggota Humas Bea Cukai Surakarta lainnya, Dion Wardhana, menegaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi tatap muka di Sukoharjo

Menurutnya, wilayah ini termasuk daerah dengan intensitas pemberantasan rokok ilegal yang cukup tinggi.

“Sosialisasi gempur rokok ilegal melalui tatap muka ini penting sekali digelar di Sukoharjo. Kita tahu sendiri, pemberantasan rokok ilegal di sini semakin masif,” ujar Dion.

Baca juga: Aksi Nyata Bea Cukai Surakarta Berantas Penjualan Rokok Ilegal, Gencarkan Sosialisasi di Solo Raya

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dihadiri berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan komunitas masyarakat, yang dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi terkait bahaya dan dampak rokok ilegal.

“Banyak mahasiswa dan komunitas yang hadir, karena peran mereka sangat penting dalam membantu kami menyosialisasikan gerakan ini,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Surakarta berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk tembakau legal yang telah membayar cukai, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan penegakan hukum melalui pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved