Sinergi Penerimaan Pajak, DJP Jateng II Gelar Rapat Koordinasi Bersama 17 Pemda di Yogyakarta!
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi, apresiasi, dan penguatan kerja sama strategis antara DJP dan Pemerintah Daerah
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahun 2025 di Yogyakarta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Kerja Sama Kuat, Penerimaan Meningkat” ini dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur DJP dan 17 Pemerintah Daerah, terdiri dari Badan Pendapatan Daerah atau nomenklatur sejenis, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II yang tersebar dari Kabupaten Sragen hingga Kabupaten Cilacap.
Baca juga: DJP Jateng II Sita Aset Pengemplang Pajak, Nominal Mencapai Rp 3,1 Miliar : Ada Kendaraan dan Tanah
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi, apresiasi, dan penguatan kerja sama strategis antara DJP dan Pemerintah Daerah yang merupakan implementasi dari PKS OP4D.
Forum ini berfungsi sebagai sarana koordinasi yang efektif untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama, memberikan apresiasi bagi Pemerintah Daerah, menyelaraskan langkah tindak lanjut tahapan PKS berikutnya, serta memperkuat sinergi pemanfaatan data dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Sebagai wujud apresiasi, Kanwil DJP Jawa Tengah II menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas pelaksanaan kerja sama yang telah dilakukan.
Penghargaan tersebut dibagi menjadi 5 (lima) kategori, yakni:
- Pelaporan Data Instansi Lembaga Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP) Terbaik,
- Pelaporan Kegiatan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Terbaik,
- Pelaporan Pelaksanaan PKS OP4D Terbaik,
- Rasio Pembayaran Pajak Instansi Pemerintah Daerah terhadap APBD Tertinggi, dan
- Rasio Pembayaran Pajak Instansi Pemerintah Daerah terhadap APBDes Tertinggi pada Tahun 2024/2025.
- Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Teguh Budiharto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Daerah dalam mengamankan penerimaan negara.
“Pajak memiliki porsi 72,8 persen atau sebesar Rp2.189 triliun dari total pendapatan negara dalam APBN 2025. Pada tahun 2024, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II mencapai Rp14,6 triliun, sebagian di antaranya ditransfer ke daerah. Maka penting bagi kita untuk terus memperkuat sinergi,” ujarnya.
Senada dengan Teguh, Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang APD I Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Drs. Joko Mulyono, M.M., selaku narasumber turut menekankan pentingnya sinergi ini dalam meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak.
Baca juga: DJP Jateng II Gandeng 19 Satuan Pendidikan, Bangun Kesadaran Pajak Melalui Pajak Bertutur
“Peningkatan penerimaan pajak pusat akan berdampak positif pada transfer dana ke daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Joko Mulyono.
Turut hadir beberapa narasumber lain, di antaranya Kantor Pusat DJP, Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta, serta Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga.
Dalam sesi Sharing Session, Bapenda Surakarta menekankan keberhasilan kolaborasi DJP-Pemda terkait program visitasi bersama atau pengawasan lapangan, khususnya terhadap sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman.
“Program visitasi atau pengawasan langsung bersama menghasilkan data observasi yang secara signifikan lebih tinggi daripada laporan mandiri Wajib Pajak. Meski masih ada tantangan berupa resistensi Wajib Pajak dan proses klarifikasi, peningkatan penerimaan PBJT tercapai terutama pada periode setelah visitasi,” ungkap Kepala Bidang Pendataan Bapenda Surakarta, FX. Andy Sutrisno, SH., M.Eng., MURP.
Dalam sesi yang sama, Kepala Bidang Penagihan, Penerimaan, Pemeriksaan, Evaluasi, dan Pelaporan Bakeuda Purbalingga, Ardiansyah, ST., MM., menambahkan dari sisi pertukaran data.
Menurutnya, melalui pemanfaatan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), Bakeuda Purbalingga berhasil mengidentifikasi sejumlah besar potensi pajak restoran yang selama ini belum tersetor ke kas daerah.
“Pertukaran data ini membuka mata kami tentang potensi yang selama ini tersembunyi. Beberapa transaksi perpajakan di tingkat desa belum masuk ke sistem daerah sehingga ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” imbuhnya.
Kanwil DJP Jateng II
Kabupaten Sragen
Kabupaten Cilacap
Pemkab Purbalingga
KPP Pratama Purbalingga
Yogyakarta
| Terdampak Banjir di Semarang, Perjalanan Kereta Solo-Semarang Terganggu |   | 
|---|
| Memasuki Musim Hujan, Warga Solo Raya Tutup Lubang di Rumah yang Bisa Jadi Akses Keluar Masuk Ular! |   | 
|---|
| Pengakuan Sopir Pikap Tabrak Lari di Sragen: Sempat Turun, Lalu Matikan HP |   | 
|---|
| Inilah Tampang Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 1 Keluarga di Sragen, Terancam 6 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Sering Disebut Kembar, Ini Perbedaan Solo dan Yogyakarta : dari Arsitektur Keraton sampai Wayangnya |   | 
|---|

 
	
						 
							
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											