DPRD Klaten Bahas Raperda PDRD, Fokus Optimalisasi PAD dan Perlindungan UMKM
Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda yang menyesuaikan regulasi terbaru terkait perpajakan daerah dan retribusi.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
“Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dan perlu segera dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan hukum nasional,” katanya.
Gerindra mendorong adanya digitalisasi sistem perpajakan untuk meningkatkan validitas data dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Selain itu, fraksi tersebut meminta agar pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM agar tidak terbebani oleh penyesuaian tarif baru.
“Fraksi menegaskan agar pemerintah daerah menyediakan mekanisme insentif atau keringanan tarif bagi pedagang kecil, pelaku UMKM, dan masyarakat ekonomi lemah,” ucapnya.
PDI Perjuangan Dorong Pembahasan Rinci di Pansus
Sementara Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Much. Hasyim, menyatakan akan mengkaji lebih dalam isi Raperda dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus).
“Fraksi PDI Perjuangan akan membahas secara rinci dan detail terhadap Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada saat rapat-rapat Panitia Khusus,” kata Hasyim. (*/adv)
| DPRD Klaten Soroti LKPJ Bupati 2025, Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Bagi Disabilitas |
|
|---|
| Soal Wacana WFH ASN Bakal Diterapkan Bulan April, Ketua DPRD Klaten Ungkap Belum Terima Edaran Resmi |
|
|---|
| Halal Bihalal DPRD Klaten 2026: Edy Sasongko Ajak Semua Saling Memaafkan Usai Dinamika Tugas |
|
|---|
| Bupati Hamenang Beber Rapor Kinerja Klaten 2025 Saat Paripurna DPRD: Ekonomi Tumbuh Kemiskinan Turun |
|
|---|
| Dana Pilkada 2030 Disorot, DPRD Klaten Bahas 2 Raperda Penting, Golkar-Gerindra Beri Catatan Penting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Perwakilan-fraksi-menyampaikan-pemandangan-umum-fraksi-fraksi-terhadap-Raperda.jpg)