Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Berharap RUU Perlindungan Konsumen Segera Ditetapkan
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan UU Perlindungan Konsumen yang saat ini berlaku sudah berusia 25 tahun
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu, 12 November 2025.
Konsumen juga harus diberikan pemahaman atas hak atas keselamatan, informasi, pilihan, dan penyelesaian sengketa yang adil.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan UU Perlindungan Konsumen yang saat ini berlaku sudah berusia 25 tahun dan perlu diadaptasi sesuai dengan kondisi hari ini, termasuk penegakan hukum tentang perlindungan data pribadi tentang e-commerce, market yang digital, dan lainnya.
"Kunjungan kami untuk mendapatkan masukan untuk memperbaiki terkait RUU Perlindungan Konsumen," katanya.
Baca juga: Wapres Gibran Melayat ke Keraton Solo, Ditemani Gubernur Ahmad Luthfi & Wali Kota Solo Respati
(*)
Baca Juga
| Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng NU untuk Bersama Membangun Jawa Tengah |
|
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Terobosan Kreatif Pengusaha Muda, Demi Ungkit Perekonomian Daerah |
|
|---|
| Pedagang Bakso di Jateng Capai 17,5 Ribu, Pejuang Ekonomi Mikro yang Perlu Dilakukan Pendampingan |
|
|---|
| Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi DPRD dengan Pemda dalam Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Pemprov Jateng Beri Bantuan Masyarakat Solo Raya yang Terdampak Banjir, Dari Makanan hingga Kasur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Komisi-VI-DPR-RI.jpg)