Sebab, pesta demokrasi sebentar lagi akan rampung.
"Semua pihak harus dalam kesadaran yang sama akan rekonsiliasi. Tidak usah dikotak- kotak, yang di sana, yang di sini, yang berdiri di tengah siapa, itu sulit. Jadi mari semua punya kesadaran itu. Mari kita rekonsiliasi," ujar Mahfud saat dijumpai di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019) dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• Tanggapi soal Setan Gundul, Mahfud MD: Memperdebatkan Hal-hal Begitu Itu Tidak Ada Gunanya
Diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri Suluh Kebangsaan pada Jumat siang, bersilaturahim dengan Megawati.
Tokoh yang hadir selain Mahfud, antara lain Frans Magnis Suseno, Alissa Wahid, Romo Benny Susetyo, Erry Riana Hardjapameka dan Amin Abdullah.
Pertemuan selama sekitar satu jam itu berlangsung tertutup dari media.
Mahfud menyitir kalimat yang diungkapkan Megawati dalam silaturahim itu.
Megawati menyebut, di lubuk hati terdalam dari seluruh pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2019 ini memiliki keinginan yang sama, yakni bersatu sebagai bangsa yang kokoh dan kuat.
Oleh sebab itu, ia meyakini seluruh pihak akan mengikuti tahapan Pemilu berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Mahfud menuturkan, jika ada pihak yang menolak hasil Pemilu 2019 dan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terlepas dari apapun alasannya, artinya Pemilu benar-benar selesai.
"Ya tidak apa-apa (menolak). Saya katakan ya, kalau mereka tidak mau ke MK, secara hukum Pemilu itu sudah selesai tanggal 25 Mei besok. Karena tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh selain jalur hukum," ujar Mahfud.
"Misalnya tanggal 25 mei itu ditetapkan, mereka tidak datang, tidak mau tanda tangan berita acara, ya selesai Pemilu-nya. Aspek hukumnya selesai," lanjut dia.
Yang tidak percaya MK itu provokator
Mahfud MD juga mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap independensi dan kredibilitas MK masih sangat tinggi.
"Siapa bilang MK tidak dipercaya? MK itu dipercaya rakyat. Yang tidak percaya itu, provokator-provokator yang sedikit jumlahnya," ujar Mahfud.
Mahfud menyampaikan hal itu sebagai respons atas pernyataan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang tidak akan mengajukan gugatan ke MK dengan alasan lembaga tersebut sudah tidak dapat dipercaya lagi.
Ia menilai, mereka yang tidak memercayai MK merupakan orang kondisi emosionalnya labil.
• Mahfud MD Diminta Bergabung ke Tim Hukum Nasional Kemenko Polhukam