Fakta Lengkap Kasus Mindo yang 6 Tahun Menghilang: Tempat Persembunyian hingga Jalannya Persidangan

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kenangan AKBP Mindo Tampubolon dan istrinya, Putri Mega Umboh.

6. Perjalanan sidang kasus hukum Mindo Tampubolon

Sidang kasus pembunuhan tersebut dilakukan di Pengadilan Negri Batam.

Dalam Vonis hakim di Batam, ternyata Mindo Tampubolon dinyatakan tidak bersalah.

Sementara Rosma dan Ujang masing-masing divonois 15 tahun dan 20 tahun penjara.

Atas vonis tersebut, Jaksa meminta banding ke Pengadilan Negri Pekanbaru

Dari hasil Banding tersebut, Akhirnya Pengadilan Tinggi Pekanbaru memvonis Mindo Tampubolon dengan hukuman penjara seumur hidup.

Usai mendapatkan vonis seumur hidup di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mindo Tampubolon kabur menghilang.

Barulah kini, Mindo Tampubolon berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Berita Terkini