Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa usulan Salim Said itu serupa dengan Eks Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono.
Hendropriyono sempat memberikan saran agar dalam satu periode diubah menjadi delapan tahun.
Berawal dari sang pembawa acar yang mempertanyakan bagaimana pendapat Salim Said soal wacana mengenai jabatan presiden selama 7 tahun dan dibatasi selama satu periode.
"Begini sepanjang yang saya ingat dan mudah-mudahan saya tidak keliru. Saya adalah orang pertama yang mengusulkan perubahan masa jabatan presiden dari 2 kali dalam 5 tahun menjadi 1 kali dalam 7 tahun," jawab Salim Said.
Meskipun Salim Said mengakui perubahan masa jabatan adalah usulan Salim Said sendiri, namun ia menyebut bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan perubahan tersebut.
"Yang akan menetukan itu bukan saya. Saya hanya punya usul saja. Yang akan menentukan kan wakil rakyat. Itu kan harus mengubah Undang-Undang Dasar," lanjut Salim Said.
Kemudian, Salim Said menjelaskan dirinya secara pribadi Indonesia mengikuti Perancis dan Filipina, yakni tujuh tahun dalam satu periode kepemimpinan seorang presiden.
"7 tahun itu suatu hal (red: masa jabatan presiden) yang sudah terjadi di beberapa tempat. Yang saya tahu itu Perancis dan Filipina itu tujuh tahun."
"Nah kenapa saya usulkan satu masa jabatan? yang saya usulkan itu bukan hanya presiden tetapi semua jabatan politik yang dipilih rakyat atau elected politicians, mulai dari presiden, gubernur, bupati dan walikota yang dipilih rakyat itu satu masa jabatan saja."
"Kalau DPR lain tetapi jika dirasa perlu bisa saja diubah. Tapi sekarang yang konkret saya usulkan untuk mereka yang eksekutif," papar Salim Said.
Salim Said menyebut dirinya hanya mengusulkan jabatan presiden dalam satu periode dari lima tahun menjadi tujuh tahun dan bukan untuk delapan tahun.
"Saya rasa ini keliru. Saya tidak mengusulkan delapan tahun karena setahu saya di dunia ini, yang saya tahu tujuh tahun, Perancis dan Filipina," ucap Salim Said.
"Kalau delapan tahun itu sudah hampir dua masa jabatan presiden terlalu lama,"
"Artinya sirkulasi elite jadi terbatas," tambahnya.
Adapun Salim Said memiliki alasan dan dasar melontarkan usulan tersebut.