Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -- Spanduk berlogo Kementerian Pertahanan Negara (Kemenhan) dan sejumlah logo institusi TNI yang sempat dipasang di pagar pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo akhirnya dicopot.
Spanduk itu sempat di protes Juru Bicara (Jubir) Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak.
Bahkan, Dahnil sempat mengatakan kepada TribunSolo.com, akan melayangkan surat peringatan terkait pemasangan spanduk tersebut.
Hal ini dikarenakan PT RUM bukan perusahaan yang mendapatkan izin Kemenhan, dan pemasangan spanduk tersebut terkesan untuk menakut-nakuti masyrakat yang saat ini tengah melakukan aksi protes terhadap limbah PT RUM.
Dari pantauan TribunSolo.com, spanduk berukuran sekitar 1,5 x 1 meter telah dilepas, Sabtu (21/12/2019).
Tidak hanya Kemenhan, ada organisasi lain yang juga protes agar spanduk dilepas.
Di antaranya dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
• 3 Hari Demo Tidak Ada Hasil, Warga Terdampak Limbah PT RUM Kembali Demo di Pabrik
• Warga Sempat Kaget saat Melihat Spanduk Berloga Kemenhan dan Logo TNI di Depan Pabrik PT RUM
Menurut Humas DSKS, Endro Sudarsono, pihaknya sempat melayangkan aduan ke Korem 074/Warastrama Surakarta terkait pemasangan spanduk tersebut.
"Jumat kemarin, kami audensi dengan jajaran Korem 074/Warastratama, menyampaikan keluhan warga tentang PT RUM baik limbah udara, air, tulisan Kemenhan dan keberadaan tenda hijau di sana," kata Endro, Minggu (22/12/2019).
"Pada intinya kami keberatan atas adanya logo institusi dan tenda hijau didepan PT RUM yang sudah jelas merupakan kawasan bisnis sipil, bukan obyek vital milik negara atau sejenisnya," jelas dia.
Terpisah, Sekretaris PT RUM Bintoro Dibyoseputro saat dihubungi menyampaikan, belum dapat memberi penjelasan perihal spanduk yang diprotes masyarakat dan sekarang telah dilepas dari tempatnya itu.
"Mohon maaf, saya masih di Jakarta. Saya belum tahu mas, saya baru tiba dari Cambodia," ucapnya.
Surat Teguran
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia akan mengirimkan surat teguran kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM), terkait pemasangan spanduk berlogo Kemenhan dan institusi TNI.