Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo menginzinkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Ditambah, Pemkot Solo telah memberlakukan status kejadian luar biasa virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menyampaikan ASN diperbolehkan bekerja di rumah per Kamis (19/3/2020).
"Bagi mereka yang mau bisa dilakukan hari ini," tutur dia.
• Solo KLB Corona, Gibran Stop Blusukan Sebut Batasi Potensi Dampak Persebaran Virus
Ya, ASN telah diperbolehkan untuk bekerja di rumah selama wabah virus Corona masih merebak.
Itu berdasar Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ia akan menyerahkan mekanisme kerjanya kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemkot Solo.
"Itu kan terserah dari OPD-nya masing-masing, yang penting pelayanan di kantornya masih bisa berjalan," kata Ahyani.
"Memang agak berat, khususnya bagi teman-teman yang langsung / punya pelayanan masyarakat, kalau yang lebih banyak di kantor, mungkin lebih luwes," imbuhnya membeberkan.
• Solo KLB Corona, Penumpang BST Merosot 70 Persen, Kini Dishub Semprot Disinfektan
Ahyani mencontohkon mekanisme kerja yang akan diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo.
Itu dilakukan supaya pelayanan masyarakat bisa selesai dalam sehari.
"Registrasi sampai jam, kantor seleaai harus clear semua, mungkin ada pembatasan jumlah pendaftar, itu terakhir kapan," terangnya.
Sistem shift juga akan diterapkan di sejumlah OPD Pemkot Solo selama pemberlakuan bekerja di rumah.
• Bila Harga Komoditas Mulai Melambung Gara-gara KLB Corona, Begini Langkah Wali Kota Solo FX Rudy
"Ada sistem piket, itu digilir kemungkinan ada dua shift per harinya," kata Ahyani.
"Yang penting pak wali berpesan jangan mengurangi SOP yang sudah ada, kalau SOP-nya sehari selesai maka harus selesai," tambahnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan ASN yang memutuskan bekerja di rumah tidak akan dipotong gaji.
• Viral Foto Pemohon e-KTP Duduk Dijauhkan dengan Petugas di Dispendukcapil Solo, Gara-gara Corona?
"Bagi yang bekerja di rumah, tidak perlu finger print, tidak dipotong gaji, tidak dipotong tunjangan," kata Rudy.
"Layanan tetap jalan, piket tetap jalan, termasuk guru ada piketnya, yang diwajibkan kepala sekolah, petugas tata usaha dan penjaga sekolah," tandasnya. (*)