Solo KLB Corona

Imbas Wabah Corona, Sudah 520 Karyawan di Solo Dirumahkan dan Tak Terima Gaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembagian sembako yang dilakukan pengusaha internet service provider, IT consultant dan data center, Bravo Drajat Niti Totowibowo di kawasan Pasar Jongke, Kecamatn Laweyan, Kota Solo, pada Jumat (3/4/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pandemi Corona berdampak pada perekonomian di Solo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo Ariani mengatakan, dampak corona sampai saat ini ada 1 Karyawan di Solo yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kisah Nelangsa dari Klaten, Demi Bisa Belajar Online, Siswa Tak Mampu Terpaksa Pinjam HP Guru

Corona Hantam Sukoharjo Makin Dalam, 685 Orang Terima PHK Jelang Bulan Ramadan

Sementara, ada 520 orang karyawan yang di rumahkan akibat dampak Pandemi corona saat ini.

Rata-rata mereka bekerja sebagai karyawan hotel.

Data ini yang masuk sampai Senin (6/4/2020) karyawan yang di PHK dan dirumahkan di Solo.

"Iya data yang masuk ke kami sampai saat ini sesuai data diatas," papar Ariani.

Ariani mengatakan, karyawan yang dirumahkan itu tidak di-PHK.

Artinya, bila kondisi sudah memungkinkan, perusahaan bisa memanggil mereka kembali.

Tapi, Ariani mengakui, selama dirumahkan, para karyawan itu terpaksa tak menerima gaji.

Ariani men gatakan, pengawasan soal hak karyawan yang di PHK ini akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

"Kita akan awasi terus bagaimana perkembangannya," papar Ariani.

Data ini akan terus bergerak dan di-update oleh Dinas sesuai perkembangan saat ini dampak ekonomi.

"Datanya belum fix, Mungkin nanti bisa bergerak," jelas Ariani.

"Kita akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak," kata Ariani. (*)

Berita Terkini