4. Niat sholat Tarawih sendirian
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA
Artinya:
Saya niat salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala
5. Niat sholat Sunnah Witir 3 Raka'at
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA'AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA
Artinya:
Saya niat salat witir tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.
Hukum Belum Lunasi Utang Puasa
Mungkin bagi sebagian orang masih memiliki utang puasa di tahun sebelumnya.
Tentu ia harus membayar utang tersebut sebelum bulan Ramadan tiba kembali.
Namun, bagaimana hukumnya jika seorang muslim belum melunasi puasanya?
Lalu apa konsekuensi yang ia terima jika telat membayar utang puasa wajib?
TribunSolo.com melansir dari laman NUOnline, dijelaskan bahwa seseorang yang terlanjur membatalkan puasanya di bulan Ramadan karena sakit atau lain hal, maka ia harus mengganti di bulan yang lain.
Istilahnya dalam hal ini adalah puasa qadha.