Adapun untuk ibu hamil atau yang tengah menyusui dan orang yang menunda qadha puasanya karena kelalaian hingga Ramadan tahun berikutnya tiba akan mendapat beban tambahan.
Yakni, diwajibkan membayar fidyah di samping harus membayar utang puasa yang pernah ditinggalkannya.
Jika terlambat setahun maka ditambah lagi satu mud.
Hitungan satu mud adalah kurang dari satu liter beras.
Maka kira kira dalam satu hari ukurannya adalah satu liter beras.
Jika terlambat dua tahun maka setiap harinya ditambah dua mud.
(*)