Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Jenazah yang diduga terpapar Covid-19 yang dibawa dari Semarang ke Klaten akhirnya menemui titik terang, setelah adanya kabar yang simpang siur.
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Klaten sudah mengkonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang dan membenarkan bahwa jenazah berinisial T asal Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Klaten itu Positif Covid-19.
"Kami sudah mengecek kebenaran informasi dari surat tersebut dan benar jenazah T terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Klaten Anggit Budiarto, Kamis (4/6/2020).
• 13 Orang Warga Bayat Klaten akan Jalani Tes Covid-19 seusai Kontak dengan Jenazah Positif Corona
• Fakta-fakta 25 Warga Bayat Klaten Resah Usai Hadiri Pemakaman Jenazah yang Ternyata Positif Corona
Dia menyesalkan jika pemberitahuan tersebut datang terlambat.
Pasalnya, puluhan warga telah terlanjur kecele dan mendatangi proses pemakaman tersebut.
Pihak rumah sakit juga tidak menyampaikan langsung informasi ini ke pihak DKK Semarang maupun Klaten.
Menurutnya, saat ini DKK menjadi pusat informasi terkait Covid-19.
"Alangkah lebih baik Rumah Sakit memberikan informasi langsung kepada Dinas Kesehatan terkait," terangnya.
Usai proses pemakaman itu, warga mendapatkan surat pengantar dari RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang yang menyatakan jenazah tersebut positif Covid-19 pada Rabu (3/6/2020) pukul 02.29 WIB.
• Kronologi Pemakaman Jenazah di Klaten yang Ternyata Positif Corona, Sempat Dikira Sakit Ginjal
• 1 ABK Asal Ceper Klaten Positif, Diduga Terpapar di Tempat Kerja, Satgas Covid Tracing Orang Dekat
DKK Semarang mengkroscek informasi surat tersebut ke RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, dan setelah di cek surat tersebut benar adannya.
"Kami awalnya mengecek kebenaran dari informasi surat ini ke pihak Semarang, setelah pihak Semarang mengkroscek ke rumah sakit yang bersangkutan, dari pihak Semarang membenarkan adannya surat tersebut," kata Anggit.
• Hasil Uji Swab Jenazah Resahkan Warga Bayat Klaten, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinas Kesehatan
Saat DKK Klaten mengecek ke DKK Semarang, DKK Semarang mengaku baru mengetahui adanya surat tersebut.
DKK Semarang tidak mengetahui dan tidak mendapat laporan terkait surat keterangan kematian dari RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang.
Hal ini membuat DKK Klaten akan melakukan uji Covid-19 terhadap 13 orang, yang mana 4 orang akan menlani swab test dan 9 orang akan menjalani rapid test. (*)