Solo KLB Corona

Jika Sekolah Mulai 13 Juli 2020, PGRI Solo Menilai Anak-anak Akan Sulit Mengikuti Protap Kesehatan

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Siswa SD Donohudan 3 ikut menonton latihan Persis Solo di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Senin (9/03/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Solo meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan pendidikan di tengah pandemi Corona.

Wakil Ketua PGRI Kota Solo, Sugiaryo menuturkan setiap kebijakan harus dikaji dari berbagai dimensi sebelum akhirnya diberlakukan.

Apalagi, kebijakan pendidikan melibatkan anak-anak yang notabene sebagai penerus bangsa.

"Harus berhati-hati jadi tidak bisa kita ini tergesa-gesa membuat keputusan kita harus hati-hati, harus dilihat dari berbagai dimensi, ini melibatkan anak bangsa," tutur Sugiaryo kepada TribunSolo.com, Senin (8/6/2020).

Adapun pemerintah berencana kembali mengaktifkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah mulai 13 Juli 2020.

Karyawan Swasta Asal Prambanan Positif Covid-19, Diduga Tertular di Tempat Bekerjanya di Klaten

Jadwal PPDB SD-SMA 2020 di Solo Diumumkan saat Corona : Tak Perlu ke Sekolah, Berkas Dikirim Online

Menurut Sugiaryo, apabila itu dilangsungkan secara tatap muka lebih baik diurungkan terlebih dulu.

"Kita sulit, ketika pandemi Covid-19 masih berlangsung, masih ada, ini kita untuk mengamankan/menyelamatkan anak-anak kita tidak gampang," kata dia.

"Ketika misalnya, tahun pembelajaran dimulai 13 Juli kemudian anak-anak harus masuk dengan cara mengikuti protap kesehatan itu sangat sulit," tambahnya.

Itu belum ada jaminan siswa yang masuk terbebas dari penularan virus Corona.

"Misalnya, mereka berangkatnya apalagi melalui kendaaran umum tidak bisa beri jaminan di dalamnya mengikuti protokoler kesehatan, itu sangat berbahaya, sangat rawan," ujar Sugiaryo.

"Ketika istirahat ada jaminan tidak berkerumun di situ, ketika pulang tidak berkerumun apakah ada jaminan," terangnya.

Misalnya tahun pembelajaran di mulai 13 Juli 2020, Sugiaryo berhadap pemerintah membuat buku panduan.

"Yang mesti diperhatikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harus membuat buku panduan, juknis, dan juklak bagaimana pembelajaran dilakukan," ucap Sugiaryo.

Kasus Corona Naik Terus, Ikatan Dokter Anak Indonesia Sarankan Sekolah di Solo Dibuka Desember 2020

Apakah Ibu Hamil Dapat Menularkan Corona Kepada Janinnya? Begini Penjelasan Dokter dari IDI

"Jangan hanya merintah dengan daring, Indonesia bukan Jakarta," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini