SBMPTN 2020

Lulus SBMPTN 2020? Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan agar Tidak Gagal Jadi Mahasiswa

Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020

TRIBUNSOLO.COM - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTPMT) mengumumkan adanya 167.653 peserta yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Para peserta tersebut akan berkuliah di 85 PTN di Indonesia.

Peserta yang lulus terdiri atas peserta non-Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 123.099 orang dan peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah sebanyak 44.554 orang.

Simak, Jadwal Lengkap dan Cara Registrasi Bagi Peserta yang Diterima SBMPTN UNS 2020

Selamat, 3.427 Peserta Diterima Sebagai Mahasiswa Baru di UNS dari Jalur SBMPTN

Pengumuman Hasil SBMPTN UNS 2020 : Lengkap, Simak di Sini

Mahasiswa Yogyakarta Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Ini Tanggapan Pemda DIY

Pengumuman hasil SBMPTN dapat diakses secara daring melalui laman resmi LTMPT dan 12 link mirror mulai hari ini, Jumat (14/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Namun, setelah dinyatakan lulus SBMPTN 2020, masih ada sejumlah hal yang harus dilakukan para peserta sebelum resmi menjadi mahasiswa.

Berikut 3 hal yang perlu dilakukan peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 berdasarkan keterangan resmi LTPMT:

1. Melakukan daftar ulang

Para peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang. Adapun, prosedurnya bergantung pada masing-masing PTN.

Ketentuan ini dapat dilihat pada pengumuman di laman resmi PTN tujuan.

Registrasi ini menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.

"Setelah peserta dinyatakan lulus, harus melakukan registrasi ke masing-masing PTN ynag menerima untuk melakukan verifikasi," kata Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (10/8/2020).

2. Memenuhi syarat atau ketentuan di PTN tujuan

Langkah selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN tujuan.

Pemenuhan ketentuan ini menjadi syarat bagi peserta agar benar-benar dinyatakan diterima di PTN tersebut.

"Jadi, kalau misal tidak memenuhi syarat, maka bisa tidak lolos registrasi," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini