"Tentu nanti mengakomodir." kata Agung Supriyanto.
"Saya yakin kami bersama lembaga seperti Nakertrans, mereka akan menyampaikan ke kementeriannya, Dikti akan menyampaikan ke kementeriannya," ucapnya.
Ia pun meminta agar para mahasiswa menuliskan tuntutan mereka secara rinci dan baik untuk bisa dilaporkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Harapan kami ada yang tertulis. Sekian itu konsekuensi apa yang disampaikan dalam forum ini, menyampaikan sikap, ada permohonan disampaikan ke pusat jadi pertimbangan. Ini akan jadi nilai positif. Maka InsyaAllah ini sampai ke alamat," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Dialog dengan Pemda DIY, https://jogja.tribunnews.com/2020/08/14/mahasiswa-tolak-omnibus-law-dialog-dengan-pemda-diy?page=all.
Penulis: Kurniatul Hidayah
Editor: Ari Nugroho