Satu Keluarga Tewas di Baki

Hal Ini yang Bikin Pengacara Korban Yakin Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Direncanakan

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara keluarga korban Christiansen Aditya, saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pengacara keluarga korban Christiansen Aditya menduga, aksi HT (41) dalam menghabisi keluarga Suranto sudah direncanakan.

Hal tersebut mengingat korban dan pelaku merupakan teman lama.

Selain itu, pelaku juga sering ke rumah korban, sebagai mitra kerja.

Sadis, Begini Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pengacara Duga Sudah Terencana

Keluarga Korban Tragedi Pembunuhan di Baki Sukoharjo Ingin Pelaku Dihukum Mati

"Pelaku ini sudah memahami situasi di rumah korban," katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).

"Kapan saat rumah korban sepi, bagaimana situasi dan kondisinya," imbuhnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari. (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Sehingga, sebelum melakukan aksi pembunuh tersebut, Aditya memperkirakan pelaku sudah memiliki niat terlebih dahulu.

"Kalau saya simpulkan, saya rasa pelaku sudah memiliki pemikiran atau merencanakan terlebih dahulu, untuk menghabisi keluarga korban," jelasnya.

Setelah pelaku ini melakukan aksi pembunuhan keluarga Suranto, pelaku baru bisa menguasai harta benda milik korban.

"Kalau motifnya karena hutang piutang yang dimiliki pelaku, jadi dia merencanakan pembunuhan ini terlebih dahulu untuk bisa menguasai harta benda milik korban," terangnya.

Terkait apakah ada motif lain, Aditya mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian.

"Saya harap pelaku ini bisa dijerat dengan pasal kumulatif," tandasnya. 

Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Dimakamkan Satu Liang Lahat

Empat anggota Keluarga Suranto, yang tewas dibunuh di rumahnya di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo telah dimakamkan.

Keempat jenazah yang terdiri dari Suranto, Istrinya, dan kedua anaknya dimakamkan di TPU Curidan, Kampung Curidan, Kelurahan Bulakrejo Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).

Halaman
12

Berita Terkini