TRIBUNSOLO.COM - Kasus seorang dukun mencabuli pasinnya kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Sidoarjo dengan modus pelaku memberi mantra di kemaluan korban.
Pelaku juga sempat memberi minuman hingga membuat korban pingsan.
Baca juga: Perlu Diketahui, Begini Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala
Baca juga: Cara Menjaga Tekanan Udara Ban Mobil Tetap Baik, Sesuaikan Rekomendasi Pabrikan
Setelah korban pingsan, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Dukun cabul yang pertama adalah Moh Khodar, pria 53 tahun asal Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Moh Khodar ditangkap Satreskrim Polres Sidoarjo karena diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 16 asal Sidoarjo.
Pencabulan itu terjadi di kawasan Porong, Sidoarjo.
"Pelaku ditangkap petugas setelah ada laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha, Jumat (15/10/2020).
Modus pencabulan ini terbilang unik.
Pelaku mengaku sebagai orang pintar atau semacam dukun.
Dia kemudian memberi jimat atau benda bertuah kepada korban.
Bentuknya seperti cambuk kecil yang terbuat dari logam.
Pelaku meminta korban selalu membawa barang ini ke mana saja.
Katanya sebagai pelindung, karena jimat itu disebut pelaku ada penunggunya.
"Korban percaya dengan itu. Kemudian menuruti permintaan pelaku untuk membawa barang tersebut," ungkap Ambuka.