"Setelah itu, adik saya meminta sepeda itu dikembalikan, dan sempat ada amukan massa, namun ditahan sama Sapto dan Rohmad," lanjut Ari.
Ari menuturkan pasca kejadian itu, orang tua londo mendatangi rumah Sapto, minta maaf atas perbuatan anaknya.
Namun Ari mengaku kaget muncul laporan penganiyaaan yang ditujukan kepada adiknya Sapto dengan Rochmad.
"Pasca kejadian, orang tuanya datang dan minta maaf, namun esoknya kami mendapat kabar laporan penganiayaan yang ditujukan kepada adik saya dan Rochmad," kata Ari.
Ia mengaku sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan pihak orang tua londo, bahkan sempat meminta santunan Rp 25 juta.
Namun dengan dibantu masyarakat dalam negosiasi, disepakati untuk memberikan santunan kepada Londo sejumlah Rp 18 juta.
"Padahal sebelumnya kami melakukan mediasi juga dan ada kesepakatan, meskipun begitu, kasus pelaporan penganiayaan masih terus berlanjut hingga penahanan," kata Ari. (*)
Warga Minta Dibebaskan
Penahan tersebut membuat sejumlah warga melayangkan protes dan meminta 2 warga yang ditahan dibebaskan.
Perwakilan keluarga salah seorang warga yang ditahan, Ari Widiastoro mengatakan kejadian tersebut bermula dari dua warga Getasan, yaitu Sapto (35) dan Rohmad (37) yang sedang beraktivitas di bengkel las hingga tengah malam.
"Kala itu, mereka sedang di bengkel las sampai tengah malam, mereka melihat seseorang yang masuk dalam ke pekarangan rumah milik warga," kata Ari, Selasa (20/10/2020).
Pekarangan rumah itu milik Sugeng dan berjarak sekitar 100 meter dari bengkel las milik Sapto.
Beberapa menit kemudian, ada seseorang keluar dari pekarangan Sugeng dengan mengayuh sepeda gunung.
"Melihat aksi seseorang tersebut, adik saya dan teman saya langsung mendekati orang itu dan meminta untuk berhenti," kata Ari.
Namun orang itu kabur, melihat orang itu kabur, Sapto dan Rohmad langsung mengejar orang itu.