Berita Klaten Terbaru

Pengacara Solo Ajukan Praperadilan Terkait Kasus 2 Orang di Klaten Dipenjara karena Tangkap Pencuri

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Solo menujukan surat Permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Klaten, Rabu (21/10/2020).

"Kami sayangkan adanya kasus ini dan jika terjadi kasus yang sama, masyarakat akan takut membantu kepolisian menumpas kejahatan," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pemberian SP3 kategori gangguan jiwa.

"Setidaknya status dia gangguan jiwa atau tidaknya bukan daeri SP3 kepolisian, tapi dibuktikan di pengadilan," tegasnya.

2 Warga Ditahan

Sebanyak 2 orang warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten ditahan pihak kepolisian karena menangkap pelaku yang diduga mencuri sepeda angin milik warga.

Penahan tersebut membuat sejumlah warga melayangkan protes dan meminta 2 warga yang ditahan dibebaskan.

Perwakilan keluarga salah seorang warga yang ditahan, Ari Widiastoro mengatakan kejadian tersebut bermula dari dua warga Getasan, yaitu Sapto (35) dan Rohmad (37) yang sedang beraktivitas di bengkel las hingga tengah malam.

"Kala itu, mereka sedang di bengkel las sampai tengah malam, mereka melihat seseorang yang masuk dalam ke pekarangan rumah milik warga," kata Ari, Selasa (20/10/2020).

Pekarangan rumah itu milik Sugeng dan berjarak sekitar 100 meter dari bengkel las milik Sapto.

Beberapa menit kemudian, ada seseorang keluar dari pekarangan Sugeng dengan mengayuh sepeda gunung.

"Melihat aksi seseorang tersebut, adik saya dan teman saya langsung mendekati orang itu dan meminta untuk berhenti," kata Ari.

Namun orang itu kabur, melihat orang itu kabur, Sapto dan Rohmad langsung mengejar orang itu.

Mereka mengejar dengan motor, tidak jauh 1 km dari rumah Sugeng, orang tersebut berhasil ditangkap.

Baca juga: Kisah 2 Warga Klaten Tangkap Pencuri Malah Dipenjara, Apes, Ini Masalah yang Menjerat Mereka

Baca juga: Kepergok Mencuri hingga Bersembunyi di WC Umum, Dua Residivis Pencurian Tertangkap di Laweyan

Setelah tertangkap, seorang warga menyadari jika orang itu merupakan tetangga beda kampung dan mengalami gangguan jiwa.

Pria tersebut diketahui bernama Yuniadi Isnianto alias Londo.

Halaman
1234

Berita Terkini