Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil sejumlah pejabat di DKI Jakarta menyusul kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pihak yang dipanggil mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerumunan di Acara Rizieq Diusut Polisi, FPI Singgung soal Massa Gibran hingga Rakor Menteri"