Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka

Tolak Klaim Jokowi Soal Pesanan 6000 Unit Esemka, Penggugat di Solo : Populasinya Tak Sampai 20

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTAH PERNYATAAN JOKOWI - Kuasa hukum penggugat Mobil Esemka, Arif Sahudi menunjukkan surat kesimpulan, Jumat (15/8/2025). Ia meyakini populasi Mobil Esemka tak sampai 20 unit. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Mantan Presiden Jokowi yang sempat mengatakan mobil ini dipesan hingga 6 ribu unit.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kuasa hukum penggugat Mobil Esemka, Arif Sahudi yakin populasi Mobil Esemka tak sampai 20 unit.

Hal ini sekaligus membantah pernyataan Mantan Presiden Jokowi yang sempat mengatakan mobil ini dipesan hingga 6 ribu unit.

“Dengan persidangan akhirnya terbukti Esemka tidak diproduksi massal. Kalau kita searching tidak lebih dari 20,” ungkapnya saat ditemui di Selasar Jawa, Jumat (15/8/2025).

Ia memprediksi orang yang saat ini memiliki mobil ini hanya sekitar 10 orang.

Hal ini ia lihat dari beberapa orang yang mengaku memiliki mobil ini di media sosial.

“Kalau Pak Jokowi mengatakan ada yang pesan 6 ribu, dalam pembuktian tidak pernah ada bukti pemesanan atau pun produksi senilai itu. Kita yakin gugatan kita sangat terbukti. Ternyata orang yang bersaksi di Youtube total tidak lebih dari 10,” jelasnya.

SIDANG ESEMKA - Suasana sidang perkara Mobil Esemka Kamis (5/6/2025) lalu di Pengadilan Negeri Surakarta. Kuasa hukum penggugat Mobil Esemka, Arif Sahudi yakin populasi Mobil Esemka tak sampai 20 unit. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Mantan Presiden Jokowi yang sempat mengatakan mobil ini dipesan hingga 6 ribu unit. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Kliennya sendiri Aufaa Luqmana Re A berhasil membeli salah satu unit yang tersedia.

Menurutnya, unit mobil yang ia beli hanya semacam prototype bukan hasil produksi massal.

“Kita menduga mobil yang kita beli prototype. Setelah saya pelajari bukti kita dan sana tidak ada yang mendukung klaim pemesanan 5-6 ribu,” tutur Arif.

Ia pun yakin gugatan wanprestasi yang ia ajukan akan terbukti.

Hal ini dilihat dari bukti-bukti yang disampaikan selama persidangan.

“Kalau melihat bukti yang kita sampaikan juga bukti yang pihak tergugat sampaikan kita punya keyakinan gugatan kita sangat terbukti. Ketika Pak Jokowi menyampaikan ada produksi pemesanan di dalam pembuktian tidak ada. Bahkan kita lihat hanya seberapa. Hanya sekitar 10 kalau kita lihat,” jelasnya.

Baca juga: Penggugat Ajukan Bukti Mobil Esemka Second di PN Solo, Kuasa Hukum Jokowi Pertanyakan Legal Standing

Saat ini sidang telah memasuki tahap kesimpulan.

Sekitar dua minggu lagi sidang akan memasuki putusan.

Halaman
123

Berita Terkini