Kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu, menimbulkan polemik.
Peristiwa itu, sampai-sampai membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot.
Baca juga: Track Record Irjen Fadil Sang Calon Kapolda Metro Jaya : Mulai Kasus Chat Mesum Sampai Buni Yani
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot, Diduga Imbas Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Nana dicopot lantaran dianggap tak mampu mengendalikan massa yang mengakibatkan kerumunan di masa pandemi.
Polri bahkan memeriksa banyak pejabat, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Nah, Pengacara FPI Aziz Yanuar angkat bicara soal langkah polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan kerumunan pendukung Rizieq Shihab itu.
Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.
"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak.
Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.
"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.
Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil.
Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian.