Awas, Malam Tahun Baru Ada Razia Rapid Test di 3 Wilayah Sukoharjo, Salah Satunya Solo Baru

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesta kembang api di The Park Mall Solo Baru menandai pergantian Tahun Baru 2020.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo akan menggelar razia rapid test di Kabupaten Sukoharjo. 

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, operasi rapid test ini menyasar masyarakat yang melakukan kerumunan. 

Baca juga: Ini 4 Titik Pintu Masuk Solo, yang Dijaga Ketat Polisi saat Malam Tahun Baru 31 Desember Mendatang

"Malam ini, kita akan melakukan razia rapid test di lokasi keramaian," katanya, Kamis (31/12/2020).

Kapolres menjelaskan, ada tiga lokasi utama yang akan menjadi sasaran razia rapid test, yakni di Kecamatan Kartasura, Grogol, dan Sukoharjo Kota. 

"Sasarannya kepada masyarakat yang berkerumun, nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara acak," ucapnya. 

Jika nantinya ditemukan ada yang reaktif, Kapolres menjelaskan akan ditindaklanjuti ke Rumah Sakit UNS Kartasura, Sukoharjo. 

"Untuk yang ditemukan reaktif, nanti tata laksananya akan di tangani Dinas Kesehatan, kita dengan Satpol PP hanya membeckup untuk operasi Yustisi," terangnya. 

Kapolres meminta agar masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar rumah yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan. 

Sebagai langkah preventif, segala bentuk aktivis di tempat hiburan, rumah makan, dan pusat perbelanjaan dibatasi buka hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, dua ruas jalan utama di jalan Ir. Soekarno Solo Baru dan jalan Veteran Sukoharjo akan ditutup pukul 22.00 WIB. 

"Tidak ada pesta kembang api, dan acara hiburan saat malam pergantian tahun," tandasnya.

Di Solo Petasan Bisa Ditangkap Polisi

Polresta Solo menegaskan tak mengizinkan segala bentuk perayaan saat malam tahun baru.

Baik perayaan yang berbentuk kerumunan maupun hal kecil, seperti petasan maupun kembang api.

Halaman
1234

Berita Terkini