Awas, Malam Tahun Baru Ada Razia Rapid Test di 3 Wilayah Sukoharjo, Salah Satunya Solo Baru

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesta kembang api di The Park Mall Solo Baru menandai pergantian Tahun Baru 2020.

"Nanti di lapangan akan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," papar dia.

Dilarang Jualan Terompet

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melatang berjualan terompet saat momen pergantian tahun.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya akan menindak pihak-pihak yang nekat berjualan. 

"Dilarang berjualan terompet," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (28/12/2020).

Personel Satpol PP akan diterjunkan guna menertibkan pedagang terompet yang masih berjualan. 

Baca juga: Indosat Ooredoo Siap Penuhi Kebutuhan Komunikasi Digital saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 dalam Berbagai Bahasa, Bisa Buat Status Media Sosial

"Jualan terompet langsung dibawa ke kantor Satpol PP," ucap Rudy. 

Selain larangan jualan terompet, Pemkot Solo juga melarang perayaan pergantian tahun.

Larangan dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Solo. 

"Saat tahun baru dilarang merayakan," kata Rudy. 

Ditambah lagi, ada aturan larangan berkerumun lebih dari 5 orang yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota Solo.

"Kemudian tidak boleh ada kerumunan lebih dari 5 orang, kalau ada yang berkumpul lebih dari 5 orang langsung di-rapid di tempat," tambahnya.

Hiburan Malam Ditutup

Larangan untuk berkegiatan di malam pergantian tahun di Karanganyar ternyata tidak hanya menimpa para pedagang kaki lima.

Para pengelola tempat hiburan malam juga mengalami nasib yang sama yaitu dilarang untuk beraktivitas selama malam tahun baru tersebut. 

Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, kebijakan ini dilakukan demi meminimalisir kerumunanan dan mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Teganya Pria Ini, Hanya Diminta Pakai Masker, Justru Marah & Ludahi Muka Petugas SPBU Unika Semarang

Baca juga: Waspadai Membludaknya Pemudik & Wisatawan ke Karanganyar, Polres Gelar Rapid Test Antigen Dadakan

"Kalau ada yang nekat, kita akan terapkan UU nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (25/12/2020).

Di Karanganyar sendiri hanya ada tiga tempat hiburan malam yang tergolong besar. 

"Ada tiga tempat hiburan besar dan semuanya berada di Colomadu," ungkapnya. 

Dirinya menambahkan pihak Polres Karanganyar siap menerjunkan personelnya untuk membubarkan apabila masih membandel. 

"Jangan sampai imbauan dan aturan yang sudah kita sosialisasikan sejak jauh hari dilanggar oleh pengelola hiburan malam," tegasnya. 

Alun-alun Lockdown

Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya mangkal di di sejumlah kawasan di Kabupaten Karanganyar dilarang berjualan saat malam Tahun Baru.

Larangan ini sesuai surat edaran (SE) bernomor 510/6447.7 tentang larangan berjualan bagi  PKL di Alun-alun, Taman Pancasila, Karanganyar Food Center, Pujasera dan Jalan Lawu.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta kepada masyarakat agar menaati larangan dan tidak berkerumun tersebut, sehingga Covid-19 di wilayahnya dapat terkendali.

Baca juga: Datangi Gereja, Pimpinan Daerah Karanganyar Kagum Alat Canggih Live Misa Natal Bagi Jemaah di Rumah

Baca juga: Catat! Jalan Ir. Soekarno Solo Baru Bakal Ditutup saat Malam Tahun Baru

"Seluruh area tadi akan kita sterilkan, oleh karena itu jangan berkerumun dan bergerombol," kata dia TribunSolo.com pada Jumat (25/12/2020).

Adapun PKL tersebut biasanya memenuhi sepanjang simpang empat Papahan hingga simpang lima Bejen yang menjual berbagai macam barang hingga makanan.

Meskipun pedagang saat malam Tahun Baru tidak mendapatkan untung, tetapi pihaknya meminta masyarakat yang berjualn menyadarinya.

"Selama ini berhari-hari belum pernah kita tutup. Kita beri kesempatan," aku dia.

"Tapi ikhlaskan hanya malam Tahun Baru sambil kita berdoa semoga kita bisa akhiri tahun ini dengan segala kelebihan dan kekurangan untuk tahun 2021," ujarnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menambahkan bahwa sepanjang Jalan Lawu mulai dari simpang empat Papahan sampai Buk Siwaluh akan ditutup saat malam tahun baru.

"Kami akan tutup dari sehabis Maghrib pada malam tahun baru dan akan kami buka keesokan harinya," ungkapnya dengan tegas.

Baca juga: Gelar Misa Tatap Muka, Gereja di Karanganyar Ini Terima Umat dari Luar Kota, Prokes Diperketat

Baca juga: Insensif Atlet di Karanganyar Rendah, Cuma Kantongi Rp 15 Ribu per Hari, Ini Penjelasan Dinas

Nestapa PKL

Malam perayaan pergantian tahun 2021 di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. 

Ya, Bupati Karanganyar Juliyatmono melarang adanya aktivitas keramaian mengundang massa di malam tahun baru yang tinggal menghitung hari ini.

Pedagang bernama Feri (22) yang menjual sosis bakar mengaku akan terdampak.

Pasalnya malam pergantian tahun selalu menjadi hari yang dia nanti, karena omsetnya bakal naik tajam dengan berjubelnya pengunjung, kini tidak akan terjadi.

Baca juga: Covid-19 Meroket, Alun-alun Karanganyar Akan Lockdown Total, saat Malam Pergantian Tahun Baru 2021

Baca juga: Tekan Laju Penularan Covid-19, Satgas Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Dia mengenang, omsetnya dalam satu malam pada pergantian tahum bisa mencapai jutaan. 

"Kalau malam tahun baru kita bisa stok banyak, dan pulang ke rumah bisa sampai Rp 5-10 juta," ungkapnya kepada TribunSolo.com pada Sabtu (19/12/2020).

Namun karena Covid-19 penghasilannya terus anjlok akibat sepinya pengunjung. 

"Dulu waktu Covid-19 pertama muncul, hampir rugi terus, sekarang dengan new normal keadaan mulai pulih pelan-pelan," ujarnya.

Adapun Alun-Alun Karanganyar yang akan ditutup selama pergantian tahun, Feri hanya bisa pasrah dan mengikuti setiap anjuran dari Pemkab. 

"Saya ikut saja, ini yang terbaik buat kita semua," ungkapnya.

Alun-alun Akan Lockdown

Meroketnya kasus Covid-19 di Karanganyar membuat Bupati Juliyatmono bertindak tegas.

Juliyatmono melakukan sejumlah tindakan preventif demi mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. 

Salah satunya dengan melarang pedagang kaki lima dan gerobak di Alun-alun Karanganyar untuk membuka lapak mereka saat malam tahun baru berlangsung. 

Baca juga: Bupati Karanganyar & Mentan Yasin Limpo Ajak Warga Kembali ke Alam, Tanam Dulu di Pekarangan Sendiri

Baca juga: Di Hadapan Menterinya Jokowi, Bupati Karanganyar Juliyatmono Siap Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Selain melarang para pedagang membuka lapak mereka, Juliyatmono juga akan melakukan patroli menghalau dan membubarkan area yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Tidak ada kumpulan, tidak ada perayaan, tolong hormati kami dalam mengakhiri pandemi di akhir tahun 2020 ini," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).

Tidak hanya Alun-alun, area rawan keramaian lainnya seperti, Taman Pancasila, area wisata Ngargoyoso dan Tawangmangu juga akan ditutup.

"Kami akan halau sejak sore, hingga keesokan hari menjelang pagi, jangan sampai ada keramaian," tegasnya.

Menanggapi tutupnya alun-alun, salah seorang pedagang yang biasa membuka lapak di Alun-alun, Feri (22) siap mengikuti arahan dari orang nomor satu di Karanganyar tersebut.

"Kita manut saja, sekarang angka Covid-19 juga sudah tinggi," kata dia.

Dilansir dari situs covid-19.Karanganyar.go.id, saat ini jumlah angka positif Covid-19 di Karanganyar mencapai angka 396 orang. 

Adapun rinciannya sebanyak 153 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 243 menjalani rawat inap di rumah sakit. (*)

Berita Terkini