TRIBUNSOLO.COM, SOLO RAYA - Kota Solo dan Kabupaten Sragen sepakat tidak melakukan penyekatan saat PSBB atau PPKM.
Hal ini terlihat dari komitmen Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti.
Pemkot Solo menegaskan tak melakukan penyekatan selama PSBB mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memimpin rapat koordinasi PSBB di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi.
"Kita pembatasan kegiatan masyarakat, yang diketatkan kegiatannya," tegasnya.
Rudy mengungkapkan, mengapa Pemkot Solo tak melakukan penyekatan bagi warga luar kota karena sudah sesuai keputusan bersama.
"Jika ditutup (jalan) jadi geger," ungkapnya.
"Ndak ada penyekatan tapi protokol kesehatan ditegakkan," tambahnya.
Baca juga: Lengkap, Isi Surat Edaran PSBB Sukoharjo : PKL hingga Mall Hanya Bisa Buka Sampai Jam 7 Malam
Baca juga: PSBB Solo Selama 11-25 Januari, Pemkot Beri Sinyal Warung HIK Hanya Bisa Buka Sampai Jam 19.00 WIB
Pemkot Solo sendiri, lanjut Rudy bakal lebih gencar mengawasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
Termasuk meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, TNI dan Polri.
"Kalau warga luar kota ke sini berkerumun bakal dibubarkan," aku dia.
"Kalau masuk Solo melanggar aturan dikenai sanksi," imbuhnya.
Belum Ada Penyekatan
Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti, mengatakan memang belum ada instruksi penyekatan jalan.
Ilham melanjutkan jika telah ada instruksi adanya penyekatan, pihaknya akan melakukan penyekatan di Simpang tiga Beloran dan perempatan Terminal Lama.
Baca juga: Dua Bulan Jenazah TKW di Malaysia Tak Ada yang Mengakuinya, Disnaker Sragen : Dicek Bukan Warga Kita
Baca juga: Viral Jenazah TKW Asal Sragen 2 Bulan Ini Terlantar di Malaysia, Begini Kata Sumber KBRI & Disnaker
"Sementara belum (penyekatan jalan), tapi mungkin nanti kalau pun ada instruksi akan ada penyekatan di Simpang Beloran dan Terminal lama," kata Ilham, Senin (11/1/2021).
Ia melanjutkan untuk pelaksanaan PPKM tidak dilakukan Lantas saja, namun pihak Polres Sragen bersinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sragen.
Sinergi ini akan melakukan Operasi Yustisi yakni operasi gabungan yang dilaksanakan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, sampai hingga pengadilan.
Pantauan Tribunjateng.com di beberapa jalan raya alternatif masuknya Sragen Jalan Raya Sragen-Tangen salah satunya kendaraan antar kabupaten masih berlalu lalang.
Jalan Raya Sragen -Tangen sendiri ialah jalan alternatif menuju Kabupaten Purwodadi maupun menuju Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu diperbatasan Sragen dengan Karanganyar juga tidak ada aktifitas khusus oleh Pemkab terkait maupun Polres.
Hal tersebut disampaikan Kiki Ratna, salah satu pengguna jalan Sragen-Karanganyar. Dirinya mengaku bersyukur tidak ada penyekatan di Sragen menuju Karanganyar.
Pasalnya Kiki sapaan akrabnya itu merupakan warga Sragen yang bekerja di salah satu kantor di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Dia mengaku jalan yang dirinya lalui setiap berangkat dan pulang kerja terpantau lancar seperti biasa. Hanya ada beberapa petugas kepolisian yang menyebrangkan pengendara.
"Alhamdulillah tidak ada penyekatan. Kalau ada nanti pasti akan menghambat perjalanan menuju tempat kerja. Biasanya di terminal ada operasi masker atau lain-lain tapi tadi juga tidak ada," katanya.
Kiki mengaku Jalan Raya maupun Pasar dan terminal juga dalam keadaan sepi tidak seperti biasanya. Beberapa toko dikatakannya juga tutup.
"Di jalan tadi juga sepi ngga seperti biasanya. Biasanya pasar dan terminal juga ramai tapi ini sepi," katanya.
Baca juga: Jelang PSBB di Sragen, Pedagang di Alun-alun Minta ada Kelonggaran Jam Operasional
Baca juga: Simak, Aturan untuk Ojol dan Taksi Online saat PSBB di Jawa-Bali
Pemantauan Ketat
Pemkab Sragen resmi mengumumkan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11-25 Januari.
Sektor transportasi tak luput dari pembatasan aktivitas.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, transportasi tetap beroperasi namun ada pembatasan.
"Khususnya untuk kendaraan umum yang melewati Sragen dari Ngawi, Jawa Timur akan dilakukan penjagaan di perbatasan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/1/2021).
Untuk itu, Pemkab Sragen telah berkoordinasi dengan Polres Sragen.
Selain membatasi moda transportasi, warga Sragen diimbau untuk menjaga wilayahnya masing-masing berkaitan dengan PSBB.
"Pengawasan di wilayahnya sendiri seperti pada Maret 2020 lalu," kata dia.
Apabila ditemukan masyarakat yang mengabaikan instruksi bupati ihwal PSBB, sambungnya, pihaknya akan bertindak tegas.
"Bisa kami beri teguran hingga dikenai denda," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hari Pertama PPKM di Sragen, Tidak Ada Penyekatan Jalan