Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satpol PP Sukoharjo akan mengkaji ulang pemberian sanksi kepada pedagang yang melanggar jam operasional malam saat PSBB.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo membenarkan adanya sejumlah pedagang yang masih bandel.
Bahkan di Marki Food Center Sukoharjo, ada pedagang protes untuk merevisi peraturan jam malam seperti Pemkot Solo maupun Pemkab Wonogiri.
Baca juga: Pimpinan Meninggal Positif Covid-19, Puskesmas Bulu Sukoharjo Lockdown, Layanan Tutup Tiga Hari
Baca juga: Viral Adu Mulut Bupati Sukoharjo vs Pedagang, Ibu Gendong Anak Merengek, Demi Makan Sembelih Kambing
"Itu sudah tiga kali kita ingatkan, tapi masih ngeyel trus," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (14/1/2021).
Bahkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya turun tangan mendatangi pedagang tersebut, dan meminta untuk segera tutup sesuai aturan.
Sempat terjadi perdebatan antara pedagang dan Bupati Sukoharjo, sebelum akhirnya pedagang tersebut menutup lapak mereka.
"Untuk pemberian sanksi, kita kaji dulu," jelasnya.
"Kalau sudah melawan petugas itu masuk pidana umum ranahnya Polri," imbuhnya.
Dari Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, bagi pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan denda Rp500 ribu.
"Jadi jangan sampai kita temukan melakukan pelanggaran," kata dia.
"Kami sudah memberikan peringatan keras, tapi kalau tidak mengindahkan ya kami lakukan sanksi denda," tandasnya.
Baca juga: Warga Kandangdoro Solo Ogah Digusur dan Kekeh Tak Tempati Lahan Milik Negara, Ini Kata PT KAI
Baca juga: Nestapa Pesta Nikah di Karanganyar Dibubarkan, Tamu Kocar-kacir Diminta Pulang Sama Petugas
Gegara Viral di Medsos
Potongan video yang menggambarkan detik-detik adu mulut antara Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dengan pedangan, viral di medsos.
Dari penelusuran TribunSolo.com, kejadian berlangsung saat petugas yang melakukan patroli PSBB di Marki Food Center, Rabu (13/1/2021) malam.