Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Karanganyar menelan tragedi mengenaskan bagi pengantin yang tengah menggelar pesta nikah.
Ya, acara pernikahan di Desa Gondangmanis Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/1/2021) terpaksa dibubarkan petugas.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, acara pesta nikah itu tidak sesuai dengan aturan selama PSBB yang berlangsung sejak 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Saat itu Satgas Covid-19 dan Satpol PP Karanganyar langsung bertindak tegas dengan membubarkan pesta pernikahan yang tengah berlangsung.
Baca juga: Bupati Karanganyar Minta Konsep Pernikahan Dilakukan dengan Banyu Mili, Begini Teknisnya
Baca juga: Karanganyar akan Terapkan PSBB, Pemkab Harap Hotel Bisa Bertahan dan Terapkan Protkes Ketat
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, kegiatan sosial atau hajatan selama PKM/PSBB diperbolehkan.
Asalkan telah mendapatkan rekomendasi dari kecamatan sesuai arahan dari Forkopimda Karanganyar.
Kendati demikian, lanjutnya, bagi warga yang terlanjur menjadwalkan acara selama pemberlakuan PSBB diminta supaya merubah konsep acara dengan banyu mili, tidak ada kursi dan tidak ada hiburan.
"Kami dapat aduan dari warga ada yang menggelar acara dengan menggunakan kursi dan ada hiburan ternyata, terpaksa kami bubarkan," katanya.
Dia menjelaskan, selain karena acara digelar tidak sesuai dengan arahan dari Bupati Karanganyar, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten ada penambahan kasus Covid-19 yang cukup signifikan dari kluster hajatan.
"Agar tidak terjadi penambahan lagi, makanya hajatan kami minta sesuai dengan arahan dari Bupati," ucapnya.
Yophy sapaan akrabnya mengungkapkan, saat anggota mendatangi lokasi acara, sedang berlangsung hiburan.
Namun hidangan belum diberikan kepada para tamu.
Baca juga: Catat, Selama Masa PSBB Candi Sukuh dan Candi Cetho Karanganyar Akan Ditutup
Baca juga: Kabar Gembira : Test Swab Keluar, 111 Tamu Pesta Nikahan di Sragen Dinyatakan Negatif Covid-19
"Kami beri waktu hidangan supaya dikeluarkan, setelah itu dibubarkan. Kursi dan meja kami minta diambil," terangnya.
Dia menambahkan, rekomendasi acara sudah diberikan oleh pihak kecamatan sebelum pemberlakuan PSBB.