Berita Karanganyar Terbaru

Meski PSBB Buat Penghasilan PKL Turun, Pemkab Karanganyar Tetap Tarik Retribusi

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin
Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKL berjualan di sepanjang Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (26/1/2021).

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi tetap melakukan penarikan retribusi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di area publik, seperti alun-alun dan Taman Pancasila.

Adapun besaran retribusi yang dipungut adalah Rp.3500 per hari kepada masing-masing pedagang.

Menurut Kepala Disdagnakerkop Karanganyar, Martadi, penarikan itu sebagai bentuk pemasukkan ke dalam kas Pemkab Karanganyar.

"Hanya Rp.3500 saja, tidak memberatkan," katanya kepada TribunSolo.com pada Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Tak Punya e-Tiket, Sejumlah Tenaga Kesehatan di Karanganyar Belum Divaksinasi, DPRD Lontarkan Kritik

Baca juga: Truk yang Masuk Sungai, Ternyata Disebabkan Kelebihan Beban & Tak Kuat Menanjak di Bejen Karanganyar

Baca juga: Truk Pengangkut Batu Terperosok ke Sungai di Bejen Karanganyar, Sopir Selamat Tapi Dilarikan ke RS

Baca juga: Kelabuhi Petugas, Dua Pemuda di Kebakkramat Karanganyar Simpan Sabu-sabu di Warung Kelontong

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, juga membenarkan pernyataan tersebut.

Dirinya beranggapan bahwa besaran tarikan retribusi tidak sebanding dengan kompensasi subsidi yang pernah diberikan oleh Pemkab kepada PKL.

Adapun subsidi yang diberikan sebesar Rp.300 ribu selama masa PSBB jilid pertama.

"Secara angka sangat jauh, kalau semisal untuk dijadikan pemasukan daerah," ungkapnya.

"Supaya masyarakat terbiasa disiplin dan punya rasa tanggungjawab dengan tempat yang kami berikan," jelasnya.

Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi setelah masa PSBB jilid 2 selesai yaitu pada Senin (8/2/2021).

"Nanti kita lihat lagi kedepannya," katanya.

Kepala Disdagnakerkop Karanganyar, Martadi (TribunSolo.com/Irfan Al Amin)

Kisah PKL di Karanganyar

Pedagang kaki lima (PKL) kembali membuka usahanya seperti biasa pada PSBB Jilid II di Kabupaten Karanganyar.

Terlebih sebagian besar mereka, sempat libur dua minggu karena aturan ketat PSBB Jilid I yang cukup membuat kelimpungan.

Dalam pantauan TribunSolo.com, para pedagang terlihat melakukan penataan gerobak dan tempat jualan mereka meskipun hujan deras mengguyur.

Di antara  Agus (31) seorang PKL yang menjajakan cilok dengan gerobaknya.

Baca juga: Lengkap, Isi Curhatan Pemilik Wedding Organizer hingga Pekerja Seni di Sukoharjo soal PSBB Jilid II

Baca juga: Beri Bonus PKL & Pemilik Warung saat PSBB, Bupati Karanganyar Ubah Jam Operasional hingga 9 Malam

Selama libur dua Minggu, dirinya tidak memiliki pendapatan sama sekali dan hanya mengandalkan bantuan subsidi pemerintah dan kerja serabutan.

Oleh karenanya, Agus sangat semangat dalam membuka lapak gerobaknya di hari pertama boleh berdagang itu.

"Saya sejak siang sudah mulai bersiap, walaupun jam buka operasionalnya baru jam 4 sore," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (26/1/2021).

Tingginya antusiasme PKL di hari pertama PSBB Jilid II juga diutarakan oleh Koordinator Lapangan PKL Alun-Alun Karanganyar, Mariyono.

Pigaknya meminta para pedagang tetap menjaga protokol sehingga kebijakan ini tetap terus berjalan.

"Saat ini kita dibatasi hingga jam 9 malam, tolong ditaati dan dipatuhi, termasuk semua protokol kesehatan lainnya," terangnya.

Beri Bonus PKL

Sebelumnya, Pemkab Karanganyar keluarkan surat edaran tentang kegiatan warga selama PSBB 26 Januari-8 Februari 2021.

Dalam surat itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan tambahan waktu kelonggaran satu jam untuk berdagang alias bonus.

Dari yang sebelumnya jam 8 kini ditambah satu menjadi jam 9 malam, batas waktu aktivitas masyarakat termasuk PKL di area publik.

"Kami mendengarkan aspirasi warga dan sejumlah elemen masyarakat," terangnya kepada TribunSolo.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Kesaksian Bupati Karanganyar Juliyatmono, Sehari Setelah Tubuhnya Dimasukkan Vaksin Covid-19

Baca juga: Ditangkap Polisi Jual Pupuk Bersubsidi Ilegal di Karanganyar, Pelaku : Kami Tak Tahu Kalau Salah

Kebijakan itu diharapkan dapat mendongkrak ekonomi masyarakat

Menurutnya jam 9 malam sudah menjadi jadwal ideal dalam mengakhiri kegiatan masyarakat.

"Kita lihat di beberapa kota juga sama selesai jam 9 malam juga," ujarnya.

Dirinya menegaskan batasan jam malam itu sudah final dan sudah tidak bisa diganggu gugat lagi.

"Masyarakat silakan protes tapi ini kami putuskan demi kebaikan bersama," terangnya.

Dalam surat edaran itu masih ada beberapa poin yang sama dengan yang sebelumnya yaitu peraturan hajatan dengan protokol kesehatan.

"Untuk hajatan masih menggunakan konsep banyu mili dan tidak ada kursi," ungkapnya.

Namun Juliyatmono memberi sedikit kelonggaran dengan mengizinkan musik live untuk kembali berdendang.

"Saya izinkan musik orkes namun dengan pembatasan, karena kalau hajatan tanpa musik sepertinya ada yang beda," tuturnya.

Buat Wastafel Permanen

Sebelumnya, demi menyambut PSBB jilid II, Satpol PP Karanganyar meminta toko dan warung membuat wastafel permanen di bagian depan.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan meski saat ini telah diberi kelonggaran.

"Kami akan tetap mengawasi sembari mengedukasi, sehingga kami harap warga terutama para pelaku usaha untuk sadar bahwa ini demi kepentingan bersama," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (25/1/2021).

Selain itu dirinya menekankan para pengelola usaha toko dan warung makan untuk membuat wastafel di setiap pintu masuk secara permanen.

Baca juga: Target Vaksinasi 3.459 Nakes, Dinkes Targetkan Puskesmas Suntik 50 Orang Per Hari, RS 150 Per Hari

Baca juga: Sudah Dapat e-Tiket Vaksinasi, 3.331 Nakes di Karanganyar Siap Disuntik Sinovac dalam Waktu Dekat

"Sebelumnya para pedagang hanya menggunakan galon atau ember seadanya untuk wastafel, saya minta agar dibuat yang permanen pada PSBB jilid 2 ini," pintanya.

"Wastafel permanen dibuat karena perjalanan Covid-19 ini masih panjang, dan kita harus bersiap," imbuhnya.

Dirinya juga tak segan akan menutup bagi pelaku usaha baik toko, warung maupun PKL yang tak mengindahkan aturan protokol Covid-19.

"Akan kami pantau, yang melanggar akan kami tutup dan dicabut izinnya selama satu hari," tegasnya.

Ribuan Nakes Dapat Vaksin

Sementera itu, Dinas Kesehatan Karanganyar menyebut sudah 3.331 tenaga kesehatan (nakes) mendapatkan e-tiket untuk vaksinasi.

Adapun vaksinasi nakes setelah sebelumnya menyasar 10 orang pertama mulai Bupati dan segenap anggota Forkopimda Karanganyar.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, sebagian besar tenaga kesehatan sudah mendapatkan e-tiket dan nomor antre untuk vaksinasi. 

"Sudah ada 3.331 tenaga kesehatan yang mendapat e-tiket dari 3.459 orang yang terdata di tempat kami," katanya kepada TribunSolo.co, pada Senin (25/1/2021). 

Baca juga: Menjabat Wali Kota & Wakil Wali Kota Solo, FX Rudy Tegaskan Gibran & Teguh Adalah Petugas Partai

Baca juga: Viral Warung Ambrol di Karanganyar, Belasan Emak-emak Terjerembab di Sungai saat Masih Asyik Makan

Purwati menuturkan bahwa angka itu masih ada kemungkinan untuk naik. 

"Ada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan yang terus memperbaharui data, jadi kami mengikuti data tambahan itu," ujarnya.

Dirinya berharap di bulan Januari seluruh tenaga kesehatan di Karanganyar sudah divaksinasi secara keseluruhan. 

"Nanti pengiriman vaksin ada beberapa gelombang, semoga di gelombang pertama ini tenaga kesehatan sudah divaksinasi secara keseluruhan," ujarnya. 

"Setelah tenaga kesehatan nanti dilanjutkan oleh petugas pelayanan publik seperti aparat kepolisian, TNI dan lainnya," lanjutnya. 

Pada periode pengiriman vaksin pertama ini, Kabupaten Karanganyar mendapatkan 6960 dosis vaksin yang dikirimkan dari Kota Semarang pada Sabtu (25/1/2021).

Bupati Jalani Vaksinasi

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar menjalani vaksinasi Covid - 19 Sinovac di Puskesmas Karanganyar pada Senin (25/1/2021). 

Selain dua petinggi Karanganyar tersebut, jajaran tokoh masyarakat juga ikut menjadi orang yang divaksinasi. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, dirinya merasa beruntung setelah mendapat suntik vaksin karena tidak ada rasa sakit apapun yang dirasakan. 

Baca juga: Ada 789 Tenaga Kesehatan di Klaten Tak Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Penyebabnya

Baca juga: Bupati Sragen Yuni Kaget, Tensinya Sempat Tinggi Sebelum Divaksin: Kembali Normal Setelah Istirahat

"Dokternya hebat karena saya tidak merasa apapun dan tiba-tiba sudah selesai," katanya.

Dirinya berharap, para masyarakat tidak takut atau ragu dengan vaksin. 

"Saya berharap semuanya percaya, dan saya menjadi bukti bahwa tidak ada efek apapun selesai vaksin," terangnya.

Meskipun vaksin telah dilaksanakan, protokol kesehatan tetap harus dijaga demi menekan angka Covid-19. 

"Kegiatan menggunakan masker, dan protokol kesehatan lainnya, masih tetap harus dijaga," ujarnya.

Baca juga: Bupati Karanganyar Akan Divaksinasi Besok, Mengaku Siap dan Meminta Masyarakat Tak Takut Divaksinasi

Seusai vaksinasi Bupati Karanganyar dan jajarannya langsung melaksanakan rapat melalui zoom di halaman Puskesmas Karanganyar. 

"Setelah ini aktivitas saya kembali berjalan normal, tidak ada perbedaan apapun," ungkapnya. (*)

Berita Terkini