Berita Solo Terbaru

Solo Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Beri Logistik Untuk yang Isolasi Mandiri

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Rahmat Jiwandono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo FX Rudy kepada TribunSolo.com di Lodji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Rabu (27/1/2021).

1. Pernikahan

Pelonggaran aturan terhadap resepsi pernikahan di gedung dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Pembatasan jumlah tamu yang hadir menjadi satu diantaranya.

Sebelum pemberlakuan PPKM mikro, pembatasan jumlah tamu yang hadir maksimal 300 orang.

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan kini pembatasan jumlah tamu yang hadir di atas angka tersebut.

"Hajatan kemarin 300 orang, sekarang 500 orang," kata Rudy, Senin (8/2/2021).

Meski ada pelonggaran terkait jumlah, Rudy menuturkan masih ada sejumlah pengetatan aturan selama prosesi resepsi pernikahan.

"Tanpa tempat duduk tamu," tuturnya.

Petugas saat membubarkan acara pesta hajatan di Dukuh Karang Tengah, Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa)

Rudy menegaskan penyelenggaraan resepsi pernikahan di kampung, jalan, dan lapangan masih dilarang selama PPKM mikro.

"Di perkampungan tidak boleh," tegas dia.

"Di jalan, lapangan, rumah tinggal, pendopo, Joglo, kantor kelurahan, dan kecamatan tetap tidak boleh," imbuhnya.

2. Tempat Kuliner

Pengelola warung makan kini sedikit bernapas lega saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Pasalnya, kapasitas tempat duduk warung untuk layanan makan di tempat ditingkatkan.

Peningkatan sebesar 25 persen dari sebelumnya atau dibanding saat penerapan PPKM.

Halaman
1234

Berita Terkini