Berita Solo Terbaru

Solo Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Beri Logistik Untuk yang Isolasi Mandiri

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Rahmat Jiwandono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo FX Rudy kepada TribunSolo.com di Lodji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Rabu (27/1/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai hari ini, Selasa (9/2/2021). 

PPKM berskala mikro merupakan gagasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menuturkan, pihaknya akan memberi logistik untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. 

"Kami akan langsung kirim logistik selama 14 hari, sama saat lockdown di Joyontakan," papar Rudy, Senin (8/2/2021). 

Menurutnya, pemberian logistik hanya berlaku bila dalam satu RT terdapat 10 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Kami akan langsung lockdown dan saat lockdown itu kami suplai logistiknya," jelasnya. 

Dia menyebut, dalam pemberlakuan PPKM mikro ini, ada tiga kategori zona yang diterapkan. 

"Zonanya terbagi kuning, oranye, dan merah," katanya. 

Pemkot Solo juga sudah menyiapkan surat edaran terkait penerapan PPKM mikro. 

"Surat edaran sudah mulai efektif hari ini," katanya. 

Bagaimana Aturannya?

Lalu, apa maksud dari PPKM mikro ini, dan bagaimana aturannya?

Syarat Gelar Resepsi Pernikahan di Gedung saat PPKM Mikro Solo: Tamu Maksimal 500 Orang, Tanpa Kursi

Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh?

Berikut 5 perbedaan mendasar dalam PPKM mikro dibanding PPKM sebelumnya :

Halaman
1234

Berita Terkini