Sementara itu, peraturan terkait zona corona ini akan dilakukan sampai tingkat RT.
• PPKM Mikro di Sukoharjo, Begini Rencana yang Diterapkan Pemkab hingga Buat Posko Covid-19 di Desa
• PPKM Mikro Sukoharjo Dimulai Hari Ini, Satgas Covid-19 Tegaskan Belum Ada Kampung yang Di-lockdown
Nantinya ada empat zonasi yakni Zona Hijau, Kuning, Orange dan Merah.
Zona Hijau merupakan wilayah yang tidak terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Jadi, Zona Hijau ini tidak ada pembatasan secara khusus, hanya tetap memantau kasus secara rutin.
Sementara, Zona Kuning adalah ada 1 - 5 kasus terpapar covid-19 dalam satu RT.
Zona Kuning ini hanya dilakukan isolasi mandiri bagi pasien maupun kontak erat dengan pengawasan ketat.
Selanjutnya, Zona Orange yakni ada 6 sampai 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19 selama 7 hari terakhir dalam satu RT.
• Jelang PPKM Mikro, Kasus Kesembuhan Pasien Covid-19 di Klaten Tambah, Sehari Ada 72 Kasus Baru
Dalam kasus Zona Orange ini akan dilakukan isolasi mandiri baik pasien maupun kontak erat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak-anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Serta Zona Merah jika terdapat lebih dari 10 orang terkonfimasi Positif Covid-19 selama 7 hari yang lalu dalam satu RT.
Zona merah ini selain isolasi mandiri, serta penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak-anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, juga melarang kerumunan lebih dari 3 orang.
Kemudian dilakukan pembatasan keluar masuk RT maksimal pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
Dalam surat tersebut, juga meminta Camat serta Lurah/Kepala Desa untuk mendirikan posko di Kantor Kecamatan dan Kantor Desa /Kelurahan secara berjenjang menggunakan struktur satgas Jogo Tonggo dan satgas Covid-19.
Sudah Rencanakan Dalam Waktu Lama
Pemerintah Kabupaten Klaten siap melaksanakan PPKM berskala mikro di Kabupaten Klaten.
Asisten Sekda Klaten Bidang Pemerintah dan Kesra, Ronny Roekmito mengatakan, mereka sampai saat masih menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk PPKM Mikro.