Cerita Pertemuan 15 Menit Amien Rais & Jokowi, Ingatkan Ada Ancaman Tuhan Terkait Kasus 6 Laskar FPI

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais.

TRIBUNSOLO.COM -- Amien Rais menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Amien Rais memimpin Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) bertemu presiden terkait kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), Selasa (09/03/2021).

Baca juga: Pesan Amien Rais kepada Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo: Sesungguhnya Ini Momen of Truth

Baca juga: Amien Rais Kritik Pelarangan Aktivitas FPI, Ungkap Cerita tentang Kebiadaban Firaun

Pertemuan yang dilakukan pada pukul 10.10 WIB itu membahas enam laskar FPI yang meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek, ungkap TP3, telah terjadi pelanggaran HAM berat.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) (Tribunnews/JEPRIMA)

Mahfud MD, Menko Polhukam, dalam keterangan pers virtual mengatakan dirinya bersama Menteri Sekretaris Negera mendampingi Presiden menerima tujuh orang anggota TP3.

"Menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais," ujar Mahfud.

Melansir Kompas.com, selain Amien, tokoh yang juga bertemu dengan Presiden yaitu Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya.

Mahfud melanjutkan, inti pokok TP3 bertemu untuk menyampaikan terkait kematian enam orang laskar FPI.

"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin ancamannya neraka jahanam," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketujuh tokoh tersebut menduga telah terjadi kejahatan HAM berat terhadap enam orang laskar FPI dan menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan.

Mahfud menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan secara singkat.

"Pertemuannya singkat. Tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Disampaikan bahwa mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," pungkasnya.

Temuan Komnas HAM

Komnas HAM kembali mengungkap perkembangan dan temuan di lapangan terkait kasus penembakan enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia menyampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

"Investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

Halaman
123

Berita Terkini