Dia berharap ada ganti rugi untuk warga yang terdampak proyek tersebut.
“Kami gak bisa memaksa pemerintah untuk memberikan uang kepada kami,” ujar Slamet pada TribunSolo.com.
“Sekarang kami hanya menunggu keputusan akhir dari Pemerintah Kota Solo dan tentu berharap yang terbaik dari mas Gibran,”
Slamet juga berharap pemerintah bisa memperhatikan perekonomian warga setempat yang sulit dan bisa memanusiakan masusia.
“Istilahnya nguwongke lah,” tutup Slamet.
Penutupan Jalan
Rekayasa lalu lintas di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo belum ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Hari Prihatno menjelaskan, itu masih menunggu analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin) dan penentuan lokasi.
"Andal Lalin belum, karena masih penandatangan kontrak di Balai Perkeretaapian," jelas Hari, Jumat (12/3/2021).
"Bila sudah, nanti diundang rapat. Rapatnya di Kota Solo," tambahnya.
Baca juga: Kena Proyek Rel Layang Joglo Solo, Warga Bakal Dapat Ongkos Bongkar & Angkut, Lahan Hak Milik Dibeli
Baca juga: Pasca Ditinjau Gibran dan Menhub,Peletakan Batu Pertama Jalan Layang Joglo Solo Diputuskan Juli 2021
Baca juga: Bagai Kena Petir di Siang Bolong, Warga Pasrah Tergusur Rel Layang Joglo Solo : Saya Pulang ke Desa
Baca juga: Ratusan Rumah di 4 Kelurahan Bakal Digusur, Jelang Proyek Prestisius Rel Layang Joglo Solo
Hari menerangkan, Andal Lalin itu menentukan model rekayasan lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo.
"Termasuk, apakah nanti saat pembangunan, (perlintasan sebidang) ditutup total atau tidak," terang dia.
Itu supaya meminimalkan kemacetan selama pengerjaan proyek pembangunan rel layang Joglo Solo.
Hari mengungkapkan, sebenarnya penyebab kemacetan, bukan hanya karena keberadaan perlintasan sebidang.
"Simpang tujuh juga mempengaruhi kemacetan di lokasi," ungkap dia.