Berita Sukoharjo Terbaru

Viral Video Polisi Sukoharjo Dilengkapi Action Cam di Helm untuk Tilang Elektronik,Ini Penjelasannya

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video memperlihatkan personel polisi Satlantas Polres Sukoharjo menggunakan helm yang dilengkapi action camera tersebar di media sosial.

Masa berlakunya masih menunggu keputusan Polda Jawa Tengah.

"Saat ini masih trial," tutur Firdaus.

Tilang Elektronik

Para pengendara motor kini mesti lebih waspada dan taat rambu lalu lintas.

Sebab, kepolisian RI saat ini bersiap mengimplementasikan instruksi tilang elektronik.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Kacau, Munarman Emosi saat Teriakkan Kalimat ini ke Jaksa : Jangan Ngeles!

Baca juga: 13 Maret Mulai Uji Coba Tilang Elektronik di Sukoharjo, Bagaimana Bila Plat Nomor Luar AD Melanggar?

Menindaklanjuti instruksi Kepala Kepolisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polisi Resor (Polres) Batu akan menerapkan tilang elektronik per 23 Maret 2021.

Bagi Anda pengguna jalan, sebaiknya meningkatkan disiplin berlalu-lintas.

Beda Surat Tilang Biru dan Merah saat Operasi Patuh 2020, Ini Cara Mengurus dan Besaran Dendanya (kompasiana.com/Fikry Ar Rachman)

Pasalnya, pelanggaran sekecil pun akan terekam dan dikenai sanksi.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Batu, Ajum Komisaris Besar Catur C Wibowo mengatakan, akan menindak tegas pelaku yang terekam dalam Closed Circuit Television (CCTV).

Bahkan, pelanggaran berhenti di marka zebra cross saat lampu merah menyala pun akan diberi sanksi.

“CCTV-nya ada tersendiri. Kami menggunakan CCTV dengan kualitas gambar yang bagus. Kameranya ada empat,” ujar Catur di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (17/3/2021).

Catur mengajak masyarakat Kota Batu agar tertib berlalu-lintas. Ia juga mengingatkan akan pentingnya kelengkapan kendaraan dan keselamatan berkendara.

Petugas akan memberikan sanksi juga kepada pengendara jika kendaraannya tidak dilengkapi peralatan standar.

“Misal tidak ada spion atau tidak menggunakan sabuk pengaman, bisa kami tindak,” katanya.

Tilang melalui sistem elektronik ini adalah suatu upaya untuk mengefektifkan layanan.

Halaman
1234

Berita Terkini