Berita Sukoharjo Terbaru

Viral Video Polisi Sukoharjo Dilengkapi Action Cam di Helm untuk Tilang Elektronik,Ini Penjelasannya

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video memperlihatkan personel polisi Satlantas Polres Sukoharjo menggunakan helm yang dilengkapi action camera tersebar di media sosial.

Tahap uji coba tilang elektronik ini dimulai tanggal 13 Maret 2021 dengan titik uji coba ada di Simpang Tiga Kejaksaan Negeri Sukoharjo (Kejari).

Baca juga: Bulan Depan E-Tilang Start di Sukoharjo, Awas, Penjual Motor Belum Balik Nama Bisa Dikirimi Tilang!

Dengan adanya CCTV TLE ini, pelanggar lalu lintas tidak dapat mengelak, karena ada bukti dari pelanggaran yang diperbuat.

CCTV TLE ini akan mendokumentasikan setiap pelanggaran.

Surat tilang akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan identitas plat nomor kendaraan tersebut.

Lalu bagaimana penerapannya?

Menurut Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Firdaus, teknis pelaksanaan e-Tilang ini masih terus dibahas.

Termasuk untuk plat luar AD yang melakukan pelanggaran.

"Ini masih terus kami dibahas," kata dia, Rabu (24/2/2021).

Baur Tilang Satlantas Polres Sukoharjo Aiptu Tutor Wibisono menambahkan untuk kepastian teknis pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu arahan dari Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Apakah tahap uji coba nanti hanya memberlakukan tilang untuk plat AD saja, atau semua nomor plat kendaraan.

Sebab, tahap uji coba ini masih membutuhkan tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Program ELTE ini dari pusat, dibawah kendali masing-masing Polda," kata dia.

"Untuk pasal penindakan disesuaikan dengan wilayah masing-masing, termasuk besar kecilnya denda yang dikenakan," jelasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada, demi keselamatan bersama.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Jangan Berhenti di Zebra Cross saat Lampu Merah, Bisa Ditilang!

Berita Terkini