Jadi Kurir Narkoba, Nelayan Sukabumi Divonis Hukuman Mati, Keluarga : Anaknya Murung dan Menangis

Editor: Ilham Oktafian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas I B memvonis berupa hukuman mati kepada 13 terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021). Satu di antaranya adalah Abas.

TRIBUNSOLO.COM - Keluarga Basuki Kosasih alias Ebes/Abas, nelayan yang berperan sebagai kurir dalam kasus narkoba jaringan internasional, tak terima Abas divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi.

Hal itu diungkapkan mantan mertua Abas, B (54), yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cikakak.

Menurutnya, Abas sudah tidak memiliki keluarga. Kedua orangtuanya sudah meninggal dunia dan ia adalah anak semata wayang.

Ia menuturkan, sebelum ditangkap, Abas tinggal di rumahnya bersama dua orang anaknya.

Diketahui, mantan istri Abas kini bekerja sebagai TKW di luar negeri.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Banjarsari Solo, Ada Mobil Mau Putar Balik

Baca juga: Bupati Klaten Prihatin dengan Kasus Tewasnya Pesilat saat Latihan: Harus Ada Evaluasi

Baca juga: BREAKING NEWS: Wanita Ngawi Tewas Tertabrak Mobil di Sragen, Sempat Terseret hingga Pindah Lajur

B tidak terima mantan menantunya ini dihukum mati karena menurutnya Abas adalah orang baik, tidak pernah meninggalkan ibadah.

"Ibu enggak terima, enggak terima kalau Abas di hukum mati. Karena apa, karena apa penghasilannya, enggak ada apa-apa sama sekali. Sampai sekarang, detik ini, anak-anaknya kalau enggak ada kakek-neneknya kelaparan. Waktu dia ketabrak motor, dia celaka mau berobat seharga Rp 60 ribu juga ibu enggak mampu. Kalaupun mungkin Abas jadi bandar narkoba mungkin uangnya banyak," ujar B sambil bercucuran air mata saat ditemui Tribun di rumahnya, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Kisah Seorang Ibu di China, Kaget saat Tahu Istri Anaknya Ternyata Putrinya yang Hilang

"Jangan pun uang, ia mau ngerokok, mau ngopi susah banget di rumah. Walaupun dia selama ini enggak pernah ninggalkan salat, meninggalkan ngaji, ikut Tarawih, tetangga-tetangga semua tahu kalau Abas itu orang baik. Tapi kenapa di saat itu terjadi, dihukum mati?" ucapnya.

Ia mengatakan, Abas tidak pernah bercerita akan menjadi seorang kurir pengangkut barang haram itu.

"Enggak pernah cerita apa-apa soal narkoba," jelasnya.

Ia pun berharap Abas dihukum seringan-ringannya.

Ia juga meminta jaksa mengambil kebijakan terhadap tuntutan yang diberikan kepada Abas.

"Harapannya dari kejaksaan kebijaksanaannya jangan dihukum mati, ibu enggak nerima," kata B sembari menghapus air matanya.

Dari semenjak ditahan pada Juni 2020 hingga sekarang, ia dan anak Abas belum pernah menemui Abas karena tidak memiliki ongkos.

"Belum pernah menemuinya karena kalau kita menemuinya harus punya uang, harus punya bekel di jalan. Cuma bisa menangis dan berdoa," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini