Fakta Baru Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Gadis 15 Tahun : Korban Dipaksa Layani 5 Pria dalam Sehari

Editor: Ilham Oktafian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustasi pemerkosaan yang dialami ABG oleh ayah tirinya dan pamannya di Wonogiri.

TRIBUNSOLO.COM - Kasus  pidana asusila dengan terduga pelaku AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, memasuki babak baru setelah korban PU (15) membuka fakta lain.

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, gadis SMP itu menceritakan perbuatan keji lainnya AT terhadap korban.

AT diduga menjual PU dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Terduga pelaku AT menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca juga: Remaja 18 Tahun di Sampang Ditangkap saat Masih Tidur, 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Pelaku menjual PU sebagai PSK via aplikasi MiChat. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.

Baca juga: Fakta Gadis 15 Tahun Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi: dari Comblang Teman lalu Dirudapaksa di Kos

Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Pelaku yang sudah beristri kembali memainkan modusnya, meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

Baca juga: Pria di Lampung Tengah Merudapaksa Keponakan Sendiri, Aksi Bejatnya Dilakukan Selama 12 Tahun

"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

Sebulan Korban Disekap

Sebulan lamanya terduga pelaku memanfaatkan korban PU sebagai PSK. Tepatnya dari Februari sampai Maret 2021.

Dari informasi yang didapat KPAD Kota Bekasi, selama periode itu terduga pelaku menjual PU melalui aplikasi MiChat.

"Si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya pelaku. Si anak hanya di  kamar disuruh melayani orang saja," ucap Novrian.

Selama satu bulan itu, korban PU mengaku mendapat perlakuan sadis.

Dia tidak hanya melayani nafsu bejat pelaku tetapi juga harus melayani lelaki hidung belang.

Fenomena ini, lanjut Novrian, terlepas korban dan pelaku saling kenal dan menjalin hubungan, tidak bisa dipungkiri ada modus manipulasi.

"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial," terang Novrian.

"(Korban anak) mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Meski ada indikasi juga (korban dan pelaku AT) kenalan dari sosial media awalnya," paparnya.

Baca juga: Kronologi Guru Ngaji Rudapaksa Santriwati di Garut, Bermula Ajakan Ziarah tapi Malah Dibawa ke Hotel

Layani Lima Pria Sehari, Tarif Rp 400 ribu

AT sepenuhnya menjadi kendali praktik prostitusi ini, sehingga PU tidak bisa mengelak ketika tamu lelaki hidung belang datang.

Saking tidak bisa mengelak, PU mengaku selama dijual sebagai PSK bisa melayani empat sampai lima pria sehari.

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian.

Aplikasi MiChat yang digunakan untuk memasarkan PU, semuanya dikendalikan AT termasuk soal negosiasi tarif.

Berdasar pengalamannya menjadi PSK, PU mengaku tarif yang dipasang pelaku AT untuk tiap kali main sebesar Rp 400 ribu sekali main.

"Dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya (korban) Rp 400 ribu (tarif sekali main)," kata Novrian.

Delik pidana praktik perdagangan manusia dalam perkara dugaan asusila gadis SMP berinisial PU (15) di Bekasi ini, bakal turut dilaporkan ke polisi.

Novrian mengatakan, temuan dugaan human trafficking baru diketahui setelah PU bercerita ke KPAD saat proses pendampingan psikososial.

"Trafficking baru dibuka (diakui) hari ini (19/4/2021), perlu ada penambahan-penambahan kejadian yang belum dimasukkan," kata Novrian.

Baca juga: Pilu, Pakai Handuk Masuk Kamar, Ibu Muda Diduga Dirudapaksa Kakak Ipar, Rumah Tangga Diujung Tanduk

Rencananya, penambahan delik dugaan perdagangan manusia baru akan dimasukkan ketika PU menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Bekasi Kota.

"Mungkin nanti di BAP (berita acara pemeriksaan) lanjutan sehingga penanganannya lebih komprehensif," terang dia.

Operasi Penyakit Kelamin

Nasib naas PU pun berlanjut. Selain menjadi korban perdagangan orang, PU harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi.

Dokter mendiagnois PU menderita penyakit kelamin diduga akibat melayani pria hidung belang saat dijual sebagai PSK.

Sang ayah inisiak D (43) mengatakan, kondisi putrinya dalam keadaan baik pascaoperasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.

"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Sebelum operasi, PU kerap mengeluh sakit pada kelamin dan terdapat benjolan.

"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ucap D.

"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," imbuhnya.

Baca juga: Hanya Demi Uang Rp 50.000, Kakek di Luwu Relakan Sang Cucu Dirudapaksa Temannya

PU menjalani operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin pada Jumat (16/4/2021) lalu.

Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum.

Senang Dandan Hingga Jarang Pulang

D  mengatakan, buah hatinya sudah mengenal dan dekat dengan terduga pelaku AT sekitar sembilan bulan lamanya.

Selama periode itu, D mengamati betul perubahan sikap pada diri anaknya seperti, lebih suka berhias dan jarang pulang.

"Ada, saya memantau tapi saya tidak menekan anak saya karena saya maklumi dia masih usia labil, Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," kata D pekan lalu.

Terakhir kali, PU tidak pulang ke rumah selama satu minggu. D sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya, tetapi selalu dibohongin dengan segudang alasan.

"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya.

Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT yang melarang PU untuk pulang.

"Anak saya terakhir tidak pulang satu minggu ke rumah. Saya kehilangan jejak tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)," ucap D.

Upaya menasihati sudah sering dia lakukan, tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi anaknya dari pengaruh terduga pelaku.

"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua. Karena pertanggungjawaban anak di orang tua. Sempat HP-nya saya sita tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," terang dia.

Sebelumnya, D sama sekali tidak mengetahui secara personal terduga pelaku.

Baru satu kali D bertemu dengan terduga pelaku selama kurang lebih sembilan bulan buah hatinya menjalin hubungan.

"Sebelumnya saya tidak tahu, baru tahu setelah anak saya diperiksa (polisi), dikorek-korek dan diungkapkan semua," ucapnya.

Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan tindakan asusila bocah 15 tahun dengan terduga pelaku anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihak telah memproses laporan dugaan kasus tersebut.

"Korban berinisial PU berusia 15 tahun dan diduga pelapor berinisial AT (21), korban saat ini sudah divisum," kata Erna saat dikonfirmasi.

Erna memastikan, tahap penyelidikan sejauh ini masih memproses pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi termasuk

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja Putri Disetubuhi Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Diimingi Bekerja Malah Dipaksa Jadi PSK, 

https://jakarta.tribunnews.com/2021/04/20/remaja-putri-disetubuhi-anak-anggota-dprd-kota-bekasi-diimingi-bekerja-malah-dipaksa-jadi-psk?page=all

Berita Terkini