Setelah itu, dia mencari tempat yang lebih tinggi untuk melihat situasi.
"Saya saat itu lihat pelaku SJ pakai cadar hitam dan terus memantau gerak-geriknya," kata Romadoni.
Romadoni melihat pelaku menutupi tas warga saat melakukan aksinya.
• Emak-emak Pencopet di Festival Jenang Solo dengan Modus Berjilbab & Cadar Terancam 5 Tahun Penjara
Setelah itu, dia mendatangi dan meminta orang yang didekati SJ mengecek barang bawaannya.
"Korban ternyata hilang ponselnya," jelas Romadoni.
Setelah itu, Romadhoni dan korban yang ponsel diambil SJ hendak menangkap pelaku.
• Polisi Terima Laporan Ada 7 Ponsel Penonton yang Hilang Dicopet Emak-emak saat Festival Jenang Solo
Namun, pelaku membuang ponsel itu ke semak-semak.
"Kepolisian dan petugas keamanan dengan bantu menangkap pelaku dan berhasil," kata Romadoni.
Komplotan pencopet terancam lima tahun penjara.
Dari pengakuan para pelaku kepada polisi, mereka menggunakan cadar dan Jilbab besar untuk menutupi aksinya.
"Mereka ini sudah ahli dalam melakukan aksinya saat melakukan pencopetan pada korbannya," papar Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono, Senin (17/2/2020).
"Cadar dan Jilbab besar digunakan untuk menutupi aksi mereka," papar AKP Tegar.
Mereka adalah SJ (38) warga Klaten Selatan, Klaten dan PN (65) warga Klaten Tengah, Klaten serta ST (66) Tingkir, Salatiga.
Ketiga copet tersebut beraksi di Festival Jenang Sala, Ndalem Joyokusuman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Senin (17/2/2020). (*)