Jelang May Day 2021, SPSI Klaten Ungkap Tak Ada Buruh Turun Demo, tapi Pengobatan Gratis Tetap Jalan

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Ilham Oktafian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI BURUH : Massa yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dari para pekerja buruh melakukan demonstrasi di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017). Tututannya adalah Cabut PP 78/2015 tentang Pengupahan, tolak upah sektor padat karya di bawah upah minimum, lawan sistem pemagangan, naikkan upah 31 persen.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Klaten meniadakan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional 2021, Sabtu (1/5/2021).

Sebagai gantinya, mereka bakal melaksanakan kegiatan sosial dengan protokol kesehatan ketat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peniadakan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional oleh SPSI Klaten diatur dalam Surat bernomor OP.043/SPSI-KB/2021 perihal Himbauan Kegiatan Hari Buruh Mah-Day Tahun 2021.

Dalam surat tersebut berisi dua poin penting diantarannya.

1. Kegiatan Peringatan Hari Buruh/May-Day Tahun 2021 di Kabupaten Klaten ditiadakan.

2. Kegiatan sosial /Bhakti Sosial termasuk pengobatan gratis dan sebagainnya agar dilakukan dalam lingkungan Perusahaan atau dikoordinasikan melalui Pimpinan Perusahaan/Instansi yang terkait dengan tetap mematuhi protokol kesehatan  mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih masif.

Baca juga: Ada Kanal Aduan THR, Wali Kota Gibran Pastikan Tak Ada Demo saat Hari Buruh : Solo Adem-adem Saja

Ketua DPC SPSI Klaten, Sukardi kepada TribunSolo.com membenarkan isi dari surat tersebut.

"Benar, kami mengeluarkan surat terkait himbauan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional 2021 di Klaten ditiadakan," kata Sukardi, Jum'at (30/4/2021).

Baca juga: Nasib THR Lebaran Tak Jelas, Buruh PT Delta 5 Sukoharjo Bakal Bertemu Manajemen, Tuntut Kejelasan

Sukardi mengatakan surat tersebut dikeluarkan karena pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten masih masif.

Selain itu, ia mengaku pihaknya sedang berkonsentrasi mempersiapkan Kebutuhan Hidup Layak sebagai dasar UMK yang sempat tertunda, Permasalahan Hubungan Industrial di masa pandemi

"Pertimbangan kami mengeluarkan surat kami karena saat ini, masih diberlakukan tanggap darurat dampak dan kami sedang fokus memperjuangkan KHL sebagai dasar UMK yang sempat tertunda, dan permasalahan lainnya," pungkasnya. 

MAYDAY DI SOLO

Pembubaran kerumunan bakal dilakukan apabila ada massa yang memperingati May Day atau Hari Buruh, Sabtu (1/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka seusai menghadiri acara penyerahan bantuan pot dari Rotary Solo. 

Halaman
12

Berita Terkini