Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ada Kanal Aduan THR, Wali Kota Gibran Pastikan Tak Ada Demo saat Hari Buruh : Solo Adem-adem Saja

Walikota Gibran memastikan Solo dalam kondisi aman saat peringatan Hari Buruh yang jatuh esok hari. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020, Gibran Rakabuming Raka saat peringatan HPN 2021 di Monumen Pers Nasional, Jalan Gajahmada No 76, Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (9/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pembubaran kerumunan bakal dilakukan apabila ada massa yang memperingati May Day atau Hari Buruh, Sabtu (1/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka seusai menghadiri acara penyerahan bantuan pot dari Rotary Solo. 

"Tidak ada demo. Bila ada nanti dibubarkan, itu kalau tidak ada izinnya," kata Gibran, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Nasib THR Lebaran Tak Jelas, Buruh PT Delta 5 Sukoharjo Bakal Bertemu Manajemen, Tuntut Kejelasan

Baca juga: Kerja Lembur, Buruh Pabrik di Polokarto Sukoharjo Lemas, Motor & Helmnya Hilang Padahal Mau Lebaran

Apalagi, pandemi Covid-19 belum selesai dan masih ada tambahan kasus beberapa hari terakhir. 

Gibran memastikan Solo dalam kondisi aman saat peringatan Hari Buruh yang jatuh esok hari. 

"Tidak ada demo, Solo adem - adem saja," ucap dia.

"Aman-aman saja," imbuhnya. 

Baca juga: Buruh di Solo Tak Ingin THR Dicicil: Itu Harapan Kami, Sebagian Buat Bayar Utang

Gibran berharap para pengusaha Solo memenuhi hak-hak buruh, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

"InsyaAllah tertib pengusahanya," kata dia. 

"Bila ada masalah THR dari dinas sudah buka kanal aduan bila ada perusahaan yang tidak mau bayar THR," tambahnya. 

BURUH SOLO TAK INGIN THR DICICIL

Buruh di Solo tegas menyatakan agar Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 dibayarkan secara penuh. 

Hal tersebut sesui edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo Wahyu Riyadi mengatakan, mereka tetap berpegang pada aturan Pemerintah Pusat.

Baca juga: THR Solo 2021, Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Mencicil THR: Harus Ada Kesepakatan Bersama

Baca juga: Putri Delina Syok Namanya Dicatut untuk Penipuan Bagi Uang THR, Putri Sule: Ramadhan Ini Ada Aja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved